Cari disini...
Seputar Kaltim
Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP dengan warga, menindaklanjuti lahan yang hingga kini belum diganti rugi pemerintah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan H Nusyirwan (Ring Road) Samarinda, Senin(2/3/2023).
Kuasa hukum pemilik lahan, Abdul Rahim mengaku sampai kini tidak ada kejelasan soal ganti rugi lahan warga dari pemerintah. Padahal, warga hanya meminta pemerintah untuk membayar apa yang menjadi hak mereka.
Warga yang tengah memperjuangkan haknya juga sempat membuat aksi blokade jalan. Ini akan dilakukan hingga ada kejelasan dari Pemprov Kaltim untuk mengganti rugi lahan warga.
"Warga itu hanya punya satu permintaan, yakni jalan itu dibayarkan oleh pemerintahan provinsi. Sudah tidak ada permasalahan lagi selain itu, jadi tidak ada lagi penutupan dan lain-lain," katanya.
Warga, kata Rahim, selama ini terus mendapat janji 'Palsu' dari pemerintah. Bahkan saat awal penutupan dan negosiasi, pemerintah janji akan menindaklanjuti 14 hari, tapi hingga kini tidak ada.
Kemudian, warga juga diminta membuat rekening sebagai syarat untuk segera dilunasi.
Namun, pernyataan ini hanya 'Angin segar' dan upaya pemerintah mengulur-ulur waktu pembayaran. Ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.
"Pemerintah itu hanya mengulur-ulur waktu saja, kalau alasan hanya pembayaran ganti rugi setelah ada penetapan hukum, ini 'kan tidak sengketa. Adapula alasan kalau pembayaran ada korupsinya, di mana letak korupsinya" ungkap Jahidi.
Jahidin mengaku RDP ini merupakan upaya DPRD membantu warga dalam menuntaskan persoalan ini. Soal untuk anggaran itu menjadi tugas utama DPRD.
DPRD pun akan mengundang seperti PUPR dan pihak terkait membahas persoalan ini agar segera diselesaikan. "Kita akan segera mengundang pihak instansi terkait, mulai pemerintah provinsi, pemerintah kota dan termasuk PUPR. DPRD ini 'kan perpanjangan tangan rakyat, maka wajib hukumnya kita memperjuangkan hak-hak rakyat," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP dengan warga, menindaklanjuti lahan yang hingga kini belum diganti rugi pemerintah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan H Nusyirwan (Ring Road) Samarinda, Senin(2/3/2023).
Kuasa hukum pemilik lahan, Abdul Rahim mengaku sampai kini tidak ada kejelasan soal ganti rugi lahan warga dari pemerintah. Padahal, warga hanya meminta pemerintah untuk membayar apa yang menjadi hak mereka.
Warga yang tengah memperjuangkan haknya juga sempat membuat aksi blokade jalan. Ini akan dilakukan hingga ada kejelasan dari Pemprov Kaltim untuk mengganti rugi lahan warga.
"Warga itu hanya punya satu permintaan, yakni jalan itu dibayarkan oleh pemerintahan provinsi. Sudah tidak ada permasalahan lagi selain itu, jadi tidak ada lagi penutupan dan lain-lain," katanya.
Warga, kata Rahim, selama ini terus mendapat janji 'Palsu' dari pemerintah. Bahkan saat awal penutupan dan negosiasi, pemerintah janji akan menindaklanjuti 14 hari, tapi hingga kini tidak ada.
Kemudian, warga juga diminta membuat rekening sebagai syarat untuk segera dilunasi.
Namun, pernyataan ini hanya 'Angin segar' dan upaya pemerintah mengulur-ulur waktu pembayaran. Ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.
"Pemerintah itu hanya mengulur-ulur waktu saja, kalau alasan hanya pembayaran ganti rugi setelah ada penetapan hukum, ini 'kan tidak sengketa. Adapula alasan kalau pembayaran ada korupsinya, di mana letak korupsinya" ungkap Jahidi.
Jahidin mengaku RDP ini merupakan upaya DPRD membantu warga dalam menuntaskan persoalan ini. Soal untuk anggaran itu menjadi tugas utama DPRD.
DPRD pun akan mengundang seperti PUPR dan pihak terkait membahas persoalan ini agar segera diselesaikan. "Kita akan segera mengundang pihak instansi terkait, mulai pemerintah provinsi, pemerintah kota dan termasuk PUPR. DPRD ini 'kan perpanjangan tangan rakyat, maka wajib hukumnya kita memperjuangkan hak-hak rakyat," tutupnya.
(Sf/By)