Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih saat di wawancara media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam momentum Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan proses penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) dilakukan secara profesional, higienis, dan sesuai syariat Islam.
Kepastian itu diberikan karena seluruh petugas jagal di RPH telah mengantongi sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, para petugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH memang terbiasa menangani pemotongan hewan setiap hari. Karena itu, kemampuan teknis maupun pemahaman syariat para jagal dinilai sudah memenuhi standar.
“Petugas kami sehari-hari memang melakukan pemotongan sapi dan seluruhnya sudah memiliki sertifikasi Juleha. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait kemampuan maupun tata cara penyembelihannya,” ucap Sri Wahyuningsih kepada media, Jumat (29/5/2026).
Saat ini, UPTD RPH Balikpapan memiliki sekitar 10 orang petugas jagal yang dibagi sesuai tugas operasional. Selain melayani pemotongan rutin, mereka juga disiapkan untuk menghadapi peningkatan kebutuhan penyembelihan saat Hari Raya Iduladha.
“DKP3 pun mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid dan keluarga yang memiliki keterbatasan lahan, untuk memanfaatkan fasilitas RPH sebagai lokasi penyembelihan hewan kurban,” imbaunya.
Menurut Sri, penggunaan RPH dinilai lebih aman dan praktis dibanding pemotongan mandiri di lingkungan permukiman. Selain proses penyembelihan dilakukan tenaga profesional, masyarakat juga tidak perlu repot menangani limbah maupun membersihkan lokasi usai pemotongan.
“Biasanya masjid atau keluarga yang tidak memiliki halaman luas memilih menggunakan RPH. Setelah proses selesai, mereka tinggal membawa pulang daging yang sudah bersih dan siap dibagikan,” katanya.
Untuk layanan tersebut, masyarakat dikenakan retribusi sebesar Rp85 ribu per ekor hewan. Biaya itu dinilai cukup terjangkau sekaligus menjadi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Retribusinya Rp85 ribu per ekor. Relatif murah dan jauh lebih praktis bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain mengandalkan petugas internal RPH, Balikpapan juga memiliki komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dapat membantu proses penyembelihan hewan kurban di lingkungan masyarakat apabila diperlukan.
“Dengan dukungan tenaga bersertifikat dan fasilitas yang memadai, DKP3 berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, higienis, serta memenuhi ketentuan syariat Islam,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih saat di wawancara media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam momentum Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan proses penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) dilakukan secara profesional, higienis, dan sesuai syariat Islam.
Kepastian itu diberikan karena seluruh petugas jagal di RPH telah mengantongi sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, para petugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH memang terbiasa menangani pemotongan hewan setiap hari. Karena itu, kemampuan teknis maupun pemahaman syariat para jagal dinilai sudah memenuhi standar.
“Petugas kami sehari-hari memang melakukan pemotongan sapi dan seluruhnya sudah memiliki sertifikasi Juleha. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait kemampuan maupun tata cara penyembelihannya,” ucap Sri Wahyuningsih kepada media, Jumat (29/5/2026).
Saat ini, UPTD RPH Balikpapan memiliki sekitar 10 orang petugas jagal yang dibagi sesuai tugas operasional. Selain melayani pemotongan rutin, mereka juga disiapkan untuk menghadapi peningkatan kebutuhan penyembelihan saat Hari Raya Iduladha.
“DKP3 pun mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid dan keluarga yang memiliki keterbatasan lahan, untuk memanfaatkan fasilitas RPH sebagai lokasi penyembelihan hewan kurban,” imbaunya.
Menurut Sri, penggunaan RPH dinilai lebih aman dan praktis dibanding pemotongan mandiri di lingkungan permukiman. Selain proses penyembelihan dilakukan tenaga profesional, masyarakat juga tidak perlu repot menangani limbah maupun membersihkan lokasi usai pemotongan.
“Biasanya masjid atau keluarga yang tidak memiliki halaman luas memilih menggunakan RPH. Setelah proses selesai, mereka tinggal membawa pulang daging yang sudah bersih dan siap dibagikan,” katanya.
Untuk layanan tersebut, masyarakat dikenakan retribusi sebesar Rp85 ribu per ekor hewan. Biaya itu dinilai cukup terjangkau sekaligus menjadi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Retribusinya Rp85 ribu per ekor. Relatif murah dan jauh lebih praktis bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain mengandalkan petugas internal RPH, Balikpapan juga memiliki komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dapat membantu proses penyembelihan hewan kurban di lingkungan masyarakat apabila diperlukan.
“Dengan dukungan tenaga bersertifikat dan fasilitas yang memadai, DKP3 berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, higienis, serta memenuhi ketentuan syariat Islam,” pungkasnya.
(Sf/Rs)