Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto saat bertemu awak media, Senin (15/1/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Seluruh ajudan kepala daerah yang berstatus anggota TNI AD aktif dari Kodam VI/Mulawarman ditarik kembali ke kesatuan masing-masing untuk sementara waktu.
Penarikan ini dilakukan untuk menjaga prajurit TNI AD tetap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kemarin sudah ditegaskan Pangdam untuk sementara ditarik kembali ke kesatuan dan ini sebagai langkah dari TNI untuk menjaga netralitas di tahun politik," ucap Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, pemberitahuan ini sudah ada sejak 2023 lalu, tapi ditegaskan kembali di awal 2024 yang ditunjukkan kepada Komandan Satuan (Dansat).
"Masalah pelaksanaannya kami belum cek, tetapi sudah diimbau dan diperintahkan oleh Pangdam untuk menarik ajudan kembali ke kesatuan," tegasnya.
Jika ditemukan prajurit TNI yang tidak netral, maka sesuai penegasan dari Panglima TNI akan diproses atau pun dijatuhkan hukuman tegas. "Itu nanti tergantung pelanggaran-nya seperti apa," imbuhnya.
Dikatakan, penarikan tersebut murni untuk menjaga netralitas pemilu dan tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI yang menjadi ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu.
Sementara untuk prajurit TNI yang menjadi ajudan Bupati Kubar, kini tengah menjalani proses penyidikan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
"Proses berikutnya nanti pasti ke sidang atau pengadilan militer bila sudah selesai dilakukan penyidikan di Samarinda," imbuhnya.
Adapun hukuman yang menanti adalah sanksi pidana berdasarkan KUHP militer atau bisa juga sanksi disiplin yang tentu berdampak pada karirnya.
"Tapi itu nanti tergantung keputusan di pengadilan," sebutnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto saat bertemu awak media, Senin (15/1/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Seluruh ajudan kepala daerah yang berstatus anggota TNI AD aktif dari Kodam VI/Mulawarman ditarik kembali ke kesatuan masing-masing untuk sementara waktu.
Penarikan ini dilakukan untuk menjaga prajurit TNI AD tetap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kemarin sudah ditegaskan Pangdam untuk sementara ditarik kembali ke kesatuan dan ini sebagai langkah dari TNI untuk menjaga netralitas di tahun politik," ucap Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, pemberitahuan ini sudah ada sejak 2023 lalu, tapi ditegaskan kembali di awal 2024 yang ditunjukkan kepada Komandan Satuan (Dansat).
"Masalah pelaksanaannya kami belum cek, tetapi sudah diimbau dan diperintahkan oleh Pangdam untuk menarik ajudan kembali ke kesatuan," tegasnya.
Jika ditemukan prajurit TNI yang tidak netral, maka sesuai penegasan dari Panglima TNI akan diproses atau pun dijatuhkan hukuman tegas. "Itu nanti tergantung pelanggaran-nya seperti apa," imbuhnya.
Dikatakan, penarikan tersebut murni untuk menjaga netralitas pemilu dan tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI yang menjadi ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu.
Sementara untuk prajurit TNI yang menjadi ajudan Bupati Kubar, kini tengah menjalani proses penyidikan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
"Proses berikutnya nanti pasti ke sidang atau pengadilan militer bila sudah selesai dilakukan penyidikan di Samarinda," imbuhnya.
Adapun hukuman yang menanti adalah sanksi pidana berdasarkan KUHP militer atau bisa juga sanksi disiplin yang tentu berdampak pada karirnya.
"Tapi itu nanti tergantung keputusan di pengadilan," sebutnya.
(Sf/By)