Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret salah satu kopi street yang sempat berjualan di bahu jalan kawasan Gerbang Madani (Dok: Satpolppppu)
Penajam - Sejumlah pedagang kopi street sering kali memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, terutama di kawasan Gerbang Madani.
Meski dinilai sebagai lokasi strategis untuk mendatangkan pembeli karena berada di jalur ramai, tindakan berjualan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga dianggap melanggar ketertiban umum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto mempersilahkan para pedagang kopi street untuk memanfaatkan Pasar Induk Penajam sebagai lokasi berjualan yang lebih aman dan tertata.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya di Pasar Induk Penajam, jadi kami mempersilahkan para pedagang untuk berjualan di sana karena itu merupakan aset milik Diskukmperindag juga,” ucap Margono, Jumat (10/10/2025).
Tidak hanya sekadar menyediakan fasilitas, Diskukmperindag juga akan melibatkan para pedagang dalam berbagai event yang digelar di kawasan Pasar Induk Penajam.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk datang ke pasar, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.
“Tentu nanti kami akan buatkan event dan mereka akan dilibatkan di dalamnya,” jelasnya.
Diskukmperindag PPU juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahu jalan.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Potret salah satu kopi street yang sempat berjualan di bahu jalan kawasan Gerbang Madani (Dok: Satpolppppu)
Penajam - Sejumlah pedagang kopi street sering kali memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, terutama di kawasan Gerbang Madani.
Meski dinilai sebagai lokasi strategis untuk mendatangkan pembeli karena berada di jalur ramai, tindakan berjualan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga dianggap melanggar ketertiban umum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto mempersilahkan para pedagang kopi street untuk memanfaatkan Pasar Induk Penajam sebagai lokasi berjualan yang lebih aman dan tertata.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya di Pasar Induk Penajam, jadi kami mempersilahkan para pedagang untuk berjualan di sana karena itu merupakan aset milik Diskukmperindag juga,” ucap Margono, Jumat (10/10/2025).
Tidak hanya sekadar menyediakan fasilitas, Diskukmperindag juga akan melibatkan para pedagang dalam berbagai event yang digelar di kawasan Pasar Induk Penajam.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk datang ke pasar, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.
“Tentu nanti kami akan buatkan event dan mereka akan dilibatkan di dalamnya,” jelasnya.
Diskukmperindag PPU juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahu jalan.
(Sf/Lo)