Cari disini...
Seputar Kaltim
(Dok. Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melaksanakan penegakan ketertiban umum dengan menertibkan keberadaan pengamen dan manusia silver yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Staff Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Joni mengaku pihaknya rutin melakukan pengamanan terhadap individu yang melanggar ketentuan, terutama mereka yang terlibat dalam praktik manusia silver dan pengamen yang sering terlihat di kawasan Tepian Teratai dan Tepian Ahmad Yani.
"Keberadaan mereka ini sangat merusak ketertiban. Kami melakukan pembinaan, membawa mereka ke kantor dan memberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Joni.
Menurutnya, di beberapa kejadian seperti baru-baru ini terjadi, satu orang manusia silver yang berhasil diamankan juga telah mendapatkan pembinaan sosial.
Kemudian, kata dia, ketika mendapatkan laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut yang dapat meresahkan, Satpol PP akan langsung turun kelapangan dan mencari kebenarannya.
"Jika terbukti, maka kami amankan dan lakukan pembinaan sosial," ungkapnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

(Dok. Seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melaksanakan penegakan ketertiban umum dengan menertibkan keberadaan pengamen dan manusia silver yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Staff Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Joni mengaku pihaknya rutin melakukan pengamanan terhadap individu yang melanggar ketentuan, terutama mereka yang terlibat dalam praktik manusia silver dan pengamen yang sering terlihat di kawasan Tepian Teratai dan Tepian Ahmad Yani.
"Keberadaan mereka ini sangat merusak ketertiban. Kami melakukan pembinaan, membawa mereka ke kantor dan memberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Joni.
Menurutnya, di beberapa kejadian seperti baru-baru ini terjadi, satu orang manusia silver yang berhasil diamankan juga telah mendapatkan pembinaan sosial.
Kemudian, kata dia, ketika mendapatkan laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut yang dapat meresahkan, Satpol PP akan langsung turun kelapangan dan mencari kebenarannya.
"Jika terbukti, maka kami amankan dan lakukan pembinaan sosial," ungkapnya.
(Sf/By)