Seputar Kaltim

    Jadi yang Pertama se-Indonesia, Wali Kota Samarinda Diapresiasi BNN Atas Inisiatif Pembiayaan Rehabilitas Pengguna Narkoba

    Penulis:Maulana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    05 Februari 2025 pukul 15:37 WITA

    Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat konferensi pers. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda dalam rangka penandatanganan kerja sama antara BNN dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).

    Adapun kerja sama ini bertujuan memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu narkotika khususnya di Samarinda. Menurut Marthinus, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

    "Kita telah banyak melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai elemen. Untuk pertama kalinya, bagaimana atensi Pemda, khususnya Wali Kota Samarinda, dalam membiayai rehabilitasi para pengguna," kata Marthinus Hukom saat konferensi pers.

    Dia menambahkan, keterbatasan anggaran rehabilitasi BNN yang diterima setiap tahun belum mampu menjangkau semua pengguna. "Hampir setiap tahun, BNN mencatat 14-15 ribu orang pengguna, padahal 33,3 juta anak muda menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Marthinus juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Samarinda yang telah melihat pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika.

    "Ketika manusia diserang dan mengalami gangguan penyalahgunaan narkoba, maka sistem terganggu dan menghancurkan kehidupan. Ini menjadi beban sosial bagi Pemda, maka rehabilitasi ini adalah satu bentuk penyelesaian program sosial di lingkungan masyarakat," tandasnya.

    Setelah penandatanganan kerja sama, Marthinus Hukom juga melakukan peninjauan ke Lembaga Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk melihat langsung proses rehabilitasi pecandu narkotika di Samarinda.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Jadi yang Pertama se-Indonesia, Wali Kota Samarinda Diapresiasi BNN Atas Inisiatif Pembiayaan Rehabilitas Pengguna Narkoba

    Penulis:Maulana|Redaktur:Maruly Zainuddin
    05 Februari 2025 pukul 15:37 WITA

    Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat konferensi pers. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda dalam rangka penandatanganan kerja sama antara BNN dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).

    Adapun kerja sama ini bertujuan memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu narkotika khususnya di Samarinda. Menurut Marthinus, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

    "Kita telah banyak melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai elemen. Untuk pertama kalinya, bagaimana atensi Pemda, khususnya Wali Kota Samarinda, dalam membiayai rehabilitasi para pengguna," kata Marthinus Hukom saat konferensi pers.

    Dia menambahkan, keterbatasan anggaran rehabilitasi BNN yang diterima setiap tahun belum mampu menjangkau semua pengguna. "Hampir setiap tahun, BNN mencatat 14-15 ribu orang pengguna, padahal 33,3 juta anak muda menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Marthinus juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Samarinda yang telah melihat pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika.

    "Ketika manusia diserang dan mengalami gangguan penyalahgunaan narkoba, maka sistem terganggu dan menghancurkan kehidupan. Ini menjadi beban sosial bagi Pemda, maka rehabilitasi ini adalah satu bentuk penyelesaian program sosial di lingkungan masyarakat," tandasnya.

    Setelah penandatanganan kerja sama, Marthinus Hukom juga melakukan peninjauan ke Lembaga Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk melihat langsung proses rehabilitasi pecandu narkotika di Samarinda.

    (Sf/Mr)