Seputar Kaltim

    Jadi Tempat Kendaraan Parkir Sembarangan, Dishub Samarinda Bakal Tutup Eks Jalan Anggi 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2024 pukul 19:06 WITA

    Kendaraan Yang Berada di Badan Jalan KH Fakhruddin, Kota Samarinda. (Foto:Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana menutup akses Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) yang berada tepat di samping Masjid Islamic Centre Samarinda, apabila masih saja terdapat masyarakat yang memarkirkan kendaraannya secara acak.

    “Rencana mau saya coba lagi nanti penutupan jika memang seandainya masih sama (ada yang melanggar), tapi akan dikoordinasikan dahulu dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas)," jelas Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani. 

    Rencana penutupan itu diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada warga yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

    Menumpuknya kendaraan yang terjadi di sepanjang Jalan KH Fakhruddin di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban. Tapi masih saja ada kendaraan yang berada di badan jalan.

    Didi menjelaskan, rencana penutupan jalan ini akan digunakan barrier beton ganda sebagai pembatas jalan. Hal itu dilakukan, menurutnya akan sulit ditembus warga, tidak seperti sebelum-sebelumnya yang dipasang berupa barrier tunggal hingga mudah ditembus oleh pengendara. 
    "Jika diperlukan kita lapis pembatasnya, karena dulu di daerah Pasar Pagi orang masih bisa geser, padahal berat biasanya satu beton barier itu 500 kg," jelas Didi.

    Didi juga mengatakan, penutupan jalan itu tidak sepenuhnya, nantinya akan tetap dibuka akses jalan untuk melintas, utamanya untuk kendaraan roda dua.
    "Nanti mungkin akan saya arahkan roda dua saja, karena yang sering melanggar itu roda empat. Setidaknya biar mereka ingat kalau ini memang tidak boleh," sambungnya.

    Dengan demikian, Didi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga kenyamanan di jalan dapat tercipta, masyarakat sekitar pun akan merasakan juga dampaknya. Namun, Didi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mungkin menutup akses jalan tersebut tanpa pertimbangan yang matang.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jadi Tempat Kendaraan Parkir Sembarangan, Dishub Samarinda Bakal Tutup Eks Jalan Anggi 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2024 pukul 19:06 WITA

    Kendaraan Yang Berada di Badan Jalan KH Fakhruddin, Kota Samarinda. (Foto:Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana menutup akses Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) yang berada tepat di samping Masjid Islamic Centre Samarinda, apabila masih saja terdapat masyarakat yang memarkirkan kendaraannya secara acak.

    “Rencana mau saya coba lagi nanti penutupan jika memang seandainya masih sama (ada yang melanggar), tapi akan dikoordinasikan dahulu dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas)," jelas Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani. 

    Rencana penutupan itu diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada warga yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

    Menumpuknya kendaraan yang terjadi di sepanjang Jalan KH Fakhruddin di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban. Tapi masih saja ada kendaraan yang berada di badan jalan.

    Didi menjelaskan, rencana penutupan jalan ini akan digunakan barrier beton ganda sebagai pembatas jalan. Hal itu dilakukan, menurutnya akan sulit ditembus warga, tidak seperti sebelum-sebelumnya yang dipasang berupa barrier tunggal hingga mudah ditembus oleh pengendara. 
    "Jika diperlukan kita lapis pembatasnya, karena dulu di daerah Pasar Pagi orang masih bisa geser, padahal berat biasanya satu beton barier itu 500 kg," jelas Didi.

    Didi juga mengatakan, penutupan jalan itu tidak sepenuhnya, nantinya akan tetap dibuka akses jalan untuk melintas, utamanya untuk kendaraan roda dua.
    "Nanti mungkin akan saya arahkan roda dua saja, karena yang sering melanggar itu roda empat. Setidaknya biar mereka ingat kalau ini memang tidak boleh," sambungnya.

    Dengan demikian, Didi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga kenyamanan di jalan dapat tercipta, masyarakat sekitar pun akan merasakan juga dampaknya. Namun, Didi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mungkin menutup akses jalan tersebut tanpa pertimbangan yang matang.

    (Sf/Rs)