Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus akan lakukan sensus pajak dari rumah ke rumah. "Ini sensus pajak pertama di luar pulau Jawa. Bulan Desember kemarin kita sudah uji coba di Kelurahan Air Hitam dan Air Putih. Jadi nanti kalau ada petugas resmi berseragam dan surat tugas mohon diterima dengan baik," ucap Hermanus kepada Seputar Fakta.
Hermanus mengatakan, pihaknya melakukan sensus dari rumah ke rumah ini untuk menggali potensi pajak masyarakat yang ada dengan maksimal. Ia menuturkan, Bapenda akan menghimpun seluruh data potensi pajak yang ada di setiap rumah. "Jadi nanti itu akan dilihat di rumah ini ada apa, kendaraannya apa, pelat nomornya berapa akan kita data. Rupanya ada warung kita data, ada sumur bor, semuanya akan kita data karena itu potensi pajak," jelasnya.
Sebelumnya, Hermanus membeberkan, terdapat beberapa sumber PAD yang berkurang. Tidak hanya soal retribusi uji Kir yang telah dihapus, namun juga ada pajak rumah indekos yang tak boleh dipungut kembali. "Kalau pajak parkir kaya di mal, nanti ga 30 persen lagi jadinya 10 persen. Kemudian kalau tera (pengujian timbangan), mobil tangki itu juga sekarang jadi layanan gratis," bebernya.
Dengan adanya sensus pajak ini, Hermanus berharap dapat mencapai target PAD di angka Rp1 triliun. Ia menuturkan, pada tahun 2023 realisasi anggaran Kota Samarinda capai Rp865 miliar, sehingga di tahun 2024 target yang ingin dicapai jauh lebih tinggi. "Dengan sensus ini nanti kalau berhasil mudah-mudahan angka Rp1 triliun itu bisa didapat," harapnya.
Sensus pajak ini akan dimulai pada bulan Februari untuk seluruh kelurahan yang ada di Kota Samarinda. Hermanus memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sensus ini sekitar satu tahun.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah apabila terdapat petugas yang bersikap arogan dan sewenang-wenang. Ia tak ingin masyarakat sampai merasa terintimidasi. Terkait pengaduan terdapat di laman resmi website dan media sosial Bapenda Kota Samarinda.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus akan lakukan sensus pajak dari rumah ke rumah. "Ini sensus pajak pertama di luar pulau Jawa. Bulan Desember kemarin kita sudah uji coba di Kelurahan Air Hitam dan Air Putih. Jadi nanti kalau ada petugas resmi berseragam dan surat tugas mohon diterima dengan baik," ucap Hermanus kepada Seputar Fakta.
Hermanus mengatakan, pihaknya melakukan sensus dari rumah ke rumah ini untuk menggali potensi pajak masyarakat yang ada dengan maksimal. Ia menuturkan, Bapenda akan menghimpun seluruh data potensi pajak yang ada di setiap rumah. "Jadi nanti itu akan dilihat di rumah ini ada apa, kendaraannya apa, pelat nomornya berapa akan kita data. Rupanya ada warung kita data, ada sumur bor, semuanya akan kita data karena itu potensi pajak," jelasnya.
Sebelumnya, Hermanus membeberkan, terdapat beberapa sumber PAD yang berkurang. Tidak hanya soal retribusi uji Kir yang telah dihapus, namun juga ada pajak rumah indekos yang tak boleh dipungut kembali. "Kalau pajak parkir kaya di mal, nanti ga 30 persen lagi jadinya 10 persen. Kemudian kalau tera (pengujian timbangan), mobil tangki itu juga sekarang jadi layanan gratis," bebernya.
Dengan adanya sensus pajak ini, Hermanus berharap dapat mencapai target PAD di angka Rp1 triliun. Ia menuturkan, pada tahun 2023 realisasi anggaran Kota Samarinda capai Rp865 miliar, sehingga di tahun 2024 target yang ingin dicapai jauh lebih tinggi. "Dengan sensus ini nanti kalau berhasil mudah-mudahan angka Rp1 triliun itu bisa didapat," harapnya.
Sensus pajak ini akan dimulai pada bulan Februari untuk seluruh kelurahan yang ada di Kota Samarinda. Hermanus memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sensus ini sekitar satu tahun.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah apabila terdapat petugas yang bersikap arogan dan sewenang-wenang. Ia tak ingin masyarakat sampai merasa terintimidasi. Terkait pengaduan terdapat di laman resmi website dan media sosial Bapenda Kota Samarinda.
(Sf/Rs)