Seputar Kaltim

    Jadi Korban KDRT dari Ayah Kandung, Dua Anak di Kukar Alami Trauma

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    04 September 2026 pukul 08:46 WITA

    Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur (Dok: Freepik)

    CATATAN: Peringatan Dini, teks berita ini memuat informasi sensitif, berpotensi memicu reaksi atau trauma kekerasan, hentikan membaca jika Anda merasa tidak nyaman. 


    Tenggarong - Dua anak di bawah umur di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami trauma usai mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh kandung mereka sendiri.

    Insiden itu terjadi pada 24 Agustus 2026 lalu. Kala itu, korban pertama yang merupakan seorang anak perempuan diduga menerima perlakuan kekerasan.

    Korban dilempar dari ketinggian sekitar satu meter, kemudian ditampar, ditonjok serta ditendang oleh terduga pelaku.

    Tidak berhenti di situ, sang adik yang tengah tertidur lelap bersama neneknya tiba-tiba mendapat tendangan hingga tubuhnya terbentur ke dinding. Ketika terbangun, korban kembali menerima tamparan dari terduga pelaku.

    “Ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan, yaitu seorang anak perempuan dan adik laki-lakinya,” ujar Ketua Tim Respons Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, Kamis (3/9/2026).

    Berdasarkan pengakuan kedua korban, insiden dugaan KDRT yang dilakukan terduga pelaku tersebut merupakan kejadian yang pertama kali mereka alami, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab maupun pemicu terduga pelaku tega melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

    “Kedua anak ini yaitu korban masih belum mengetahui penyebab orang tuanya tega melakukan penganiayaan terhadap mereka,” terangnya.

    Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami trauma akibat luka fisik yang mereka alami.

    “Mereka berdua saat ini sudah diamankan oleh kakaknya di Samarinda. Terkait kondisinya, mereka masih ketakutan, trauma dan kesakitan karena bekas kekerasan fisiknya masih ada, terutama di bagian kepala yang terdapat benjolan,” ungkap Rina.

    Kini terduga pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwenang dan kedua korban menjalani pemeriksaan visum psikolog guna mengetahui kondisi psikologis mereka setelah insiden tersebut.

    Kedua korban juga menjalani pemeriksaan tekstual di Dinas Sosial (Dinsos) sebagai bagian dari penanganan dan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan.

    “Kita akan kawal kasus ini dan mendampingi kedua korban untuk pemulihan psikisnya,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jadi Korban KDRT dari Ayah Kandung, Dua Anak di Kukar Alami Trauma

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    04 September 2026 pukul 08:46 WITA

    Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur (Dok: Freepik)

    CATATAN: Peringatan Dini, teks berita ini memuat informasi sensitif, berpotensi memicu reaksi atau trauma kekerasan, hentikan membaca jika Anda merasa tidak nyaman. 


    Tenggarong - Dua anak di bawah umur di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami trauma usai mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh kandung mereka sendiri.

    Insiden itu terjadi pada 24 Agustus 2026 lalu. Kala itu, korban pertama yang merupakan seorang anak perempuan diduga menerima perlakuan kekerasan.

    Korban dilempar dari ketinggian sekitar satu meter, kemudian ditampar, ditonjok serta ditendang oleh terduga pelaku.

    Tidak berhenti di situ, sang adik yang tengah tertidur lelap bersama neneknya tiba-tiba mendapat tendangan hingga tubuhnya terbentur ke dinding. Ketika terbangun, korban kembali menerima tamparan dari terduga pelaku.

    “Ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan, yaitu seorang anak perempuan dan adik laki-lakinya,” ujar Ketua Tim Respons Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, Kamis (3/9/2026).

    Berdasarkan pengakuan kedua korban, insiden dugaan KDRT yang dilakukan terduga pelaku tersebut merupakan kejadian yang pertama kali mereka alami, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab maupun pemicu terduga pelaku tega melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

    “Kedua anak ini yaitu korban masih belum mengetahui penyebab orang tuanya tega melakukan penganiayaan terhadap mereka,” terangnya.

    Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami trauma akibat luka fisik yang mereka alami.

    “Mereka berdua saat ini sudah diamankan oleh kakaknya di Samarinda. Terkait kondisinya, mereka masih ketakutan, trauma dan kesakitan karena bekas kekerasan fisiknya masih ada, terutama di bagian kepala yang terdapat benjolan,” ungkap Rina.

    Kini terduga pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwenang dan kedua korban menjalani pemeriksaan visum psikolog guna mengetahui kondisi psikologis mereka setelah insiden tersebut.

    Kedua korban juga menjalani pemeriksaan tekstual di Dinas Sosial (Dinsos) sebagai bagian dari penanganan dan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan.

    “Kita akan kawal kasus ini dan mendampingi kedua korban untuk pemulihan psikisnya,” tandasnya.

    (Sf/Rs)