Seputar Kaltim

    Jadi Bandar Sabu, Honorer di Kutim Diringkus Polisi

    Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2023 pukul 13:54 WITA

    Satresnarkoba Polres Kutim, berhasil ringkus dua orang pria, atas kepemilikan delapan poket narkotika jenis sabu dengan berat 17,45 gram, di Jalan Yos

    SANGATTA - Seorang tenaga honorer UPTD Kebersihan berinisial H (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Timur (Kutim).

    H diringkus bersama A (21) atas kepemilikan sabu seberat 17,45 gram. Keduanya diringkus di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone, Kutim, Sabtu (25/3/2023) malam.

    Kapolres Kutim AKBP Angoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan atas dasar informasi masyarakat.

    "Setelah kami mendapatkan informasi, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim langsung bergerak dan mengamankan dua pelalu di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone. Setelah ditanya mengaku bernama H dan A," pungkasnya.

    Saat penggeledahan, polisi mendapatkan tiga dan lima poket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu bungkus rokok.

    Poket yang diduga sabu ini disimpan di dalam satu tas warna kuning yang di letakkan di bawah kolong rumah oleh H.

    Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Iya, kami telah mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 17,45 gram,” kata AKP Damianus Jelatu.

    Sumber Pusaranmedia.com

    https://pusaranmedia.com/read/17905/honorer-di-kutim-jadi-bandar-narkoba-sabu-seberat-1745-gram-gagal-edar

    Seputar Kaltim

    Jadi Bandar Sabu, Honorer di Kutim Diringkus Polisi

    Redaktur:Buniyamin
    27 Maret 2023 pukul 13:54 WITA

    Satresnarkoba Polres Kutim, berhasil ringkus dua orang pria, atas kepemilikan delapan poket narkotika jenis sabu dengan berat 17,45 gram, di Jalan Yos

    SANGATTA - Seorang tenaga honorer UPTD Kebersihan berinisial H (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Timur (Kutim).

    H diringkus bersama A (21) atas kepemilikan sabu seberat 17,45 gram. Keduanya diringkus di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone, Kutim, Sabtu (25/3/2023) malam.

    Kapolres Kutim AKBP Angoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan atas dasar informasi masyarakat.

    "Setelah kami mendapatkan informasi, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim langsung bergerak dan mengamankan dua pelalu di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone. Setelah ditanya mengaku bernama H dan A," pungkasnya.

    Saat penggeledahan, polisi mendapatkan tiga dan lima poket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu bungkus rokok.

    Poket yang diduga sabu ini disimpan di dalam satu tas warna kuning yang di letakkan di bawah kolong rumah oleh H.

    Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Iya, kami telah mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 17,45 gram,” kata AKP Damianus Jelatu.

    Sumber Pusaranmedia.com

    https://pusaranmedia.com/read/17905/honorer-di-kutim-jadi-bandar-narkoba-sabu-seberat-1745-gram-gagal-edar