Seputar Kaltim

    Jabatan Plt dan Plh di Balikpapan Didorong Segera Diisi Pejabat Definitif

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 September 2026 pukul 13:55 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik untuk mengisi jabatan struktural maupun mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, pengelolaan ASN harus mengacu pada prinsip meritokrasi dan pemetaan talenta. Data kompetensi yang dimiliki ASN menjadi salah satu dasar untuk menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.

    “Di ASN ini ada meritokrasi dan talenta mestinya. Dengan data tersebut, beberapa ASN sudah memiliki kompetensi di dalam kegiatan atau di dalam posisi jabatan ke depan,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (21/9/2026).

    Menurutnya, pemetaan dan pengisian jabatan tersebut menjadi ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan. Hasil pemetaan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan wali kota Balikpapan.

    Bagus menegaskan, jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) diharapkan dapat segera diisi pejabat definitif. Dengan demikian, pejabat yang ditunjuk memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam menjalankan tugas.

    “Bagaimanapun juga kewenangan itu ada di pak wali kota. Mudah-mudahan secepatnya Plt dan Plh ini bisa segera diisi dengan jabatan definitif, sehingga mereka bisa langsung bekerja maksimal,” ujarnya.

    Selain jabatan struktural, Pemkot Balikpapan juga menghadapi kebutuhan tenaga guru seiring banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

    Wawali mengatakan, kebutuhan penambahan tenaga pendidik akan terlebih dahulu dipetakan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan jajarannya. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui sekolah maupun bidang yang benar-benar mengalami kekurangan tenaga pengajar.

    “Nanti akan dilihat dulu pendataan. Mungkin itu domainnya Kepala Dinas Pendidikan. Nanti mereka dengan timnya akan memetakan mana-mana yang memang diperlukan,” jelasnya.

    Apabila hasil pemetaan menunjukkan kekurangan guru yang cukup signifikan, kebutuhan tersebut dapat diusulkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penambahan tenaga.

    Menurutmya, efisiensi anggaran tidak serta-merta menutup kemungkinan penambahan tenaga guru. Sebab, apabila jumlah guru terus berkurang akibat pensiun, kebutuhan pengganti tetap harus diperhitungkan.

    “Kalau berkurang terus, nambah yang kurang, gajinya kan tetap sama. Secara kuantitas kan sama,” akunya.

    Di sisi lain, ia memastikan pembayaran gaji ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Balikpapan tetap aman.

    Hal tersebut disampaikan meskipun pemerintah daerah menghadapi persoalan terkait Transfer ke Daerah (TKD).

    “Selama ini kami Balikpapan tidak ada masalah. Penggajian ASN dan PPPK aman, meskipun kami ada masalah di TKD,” imbuhnya.

    Sementara untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, dia menyebut Pemkot Balikpapan belum dapat melakukan pengajuan secara umum, karena masih terdapat kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

    Namun, kata dia, terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan tertentu, terutama untuk formasi yang dianggap masih mengalami kekurangan, seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

    “Belum bisa, karena itu kan masih dimoratorium oleh pihak kementerian, KemenPAN-RB. Tetapi untuk kasus-kasus tertentu sebenarnya kami dibolehkan mengusulkan, apakah itu tenaga guru atau tenaga kesehatan,” tambahnya.

    Ia menambahkan, dua bidang tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan regenerasinya masih cukup besar. Sementara untuk jabatan lainnya, regenerasi masih dapat dilakukan melalui pengembangan ASN dari jenjang jabatan yang tersedia.

    “Yang berkurang itu dua itu saja yang masih berkurang. Kalau yang lain masih bisa regenerasi dari jabatan yang di bawahnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Jabatan Plt dan Plh di Balikpapan Didorong Segera Diisi Pejabat Definitif

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 September 2026 pukul 13:55 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik untuk mengisi jabatan struktural maupun mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, pengelolaan ASN harus mengacu pada prinsip meritokrasi dan pemetaan talenta. Data kompetensi yang dimiliki ASN menjadi salah satu dasar untuk menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.

    “Di ASN ini ada meritokrasi dan talenta mestinya. Dengan data tersebut, beberapa ASN sudah memiliki kompetensi di dalam kegiatan atau di dalam posisi jabatan ke depan,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (21/9/2026).

    Menurutnya, pemetaan dan pengisian jabatan tersebut menjadi ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan. Hasil pemetaan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan wali kota Balikpapan.

    Bagus menegaskan, jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) diharapkan dapat segera diisi pejabat definitif. Dengan demikian, pejabat yang ditunjuk memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam menjalankan tugas.

    “Bagaimanapun juga kewenangan itu ada di pak wali kota. Mudah-mudahan secepatnya Plt dan Plh ini bisa segera diisi dengan jabatan definitif, sehingga mereka bisa langsung bekerja maksimal,” ujarnya.

    Selain jabatan struktural, Pemkot Balikpapan juga menghadapi kebutuhan tenaga guru seiring banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

    Wawali mengatakan, kebutuhan penambahan tenaga pendidik akan terlebih dahulu dipetakan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan jajarannya. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui sekolah maupun bidang yang benar-benar mengalami kekurangan tenaga pengajar.

    “Nanti akan dilihat dulu pendataan. Mungkin itu domainnya Kepala Dinas Pendidikan. Nanti mereka dengan timnya akan memetakan mana-mana yang memang diperlukan,” jelasnya.

    Apabila hasil pemetaan menunjukkan kekurangan guru yang cukup signifikan, kebutuhan tersebut dapat diusulkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penambahan tenaga.

    Menurutmya, efisiensi anggaran tidak serta-merta menutup kemungkinan penambahan tenaga guru. Sebab, apabila jumlah guru terus berkurang akibat pensiun, kebutuhan pengganti tetap harus diperhitungkan.

    “Kalau berkurang terus, nambah yang kurang, gajinya kan tetap sama. Secara kuantitas kan sama,” akunya.

    Di sisi lain, ia memastikan pembayaran gaji ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Balikpapan tetap aman.

    Hal tersebut disampaikan meskipun pemerintah daerah menghadapi persoalan terkait Transfer ke Daerah (TKD).

    “Selama ini kami Balikpapan tidak ada masalah. Penggajian ASN dan PPPK aman, meskipun kami ada masalah di TKD,” imbuhnya.

    Sementara untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, dia menyebut Pemkot Balikpapan belum dapat melakukan pengajuan secara umum, karena masih terdapat kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

    Namun, kata dia, terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan tertentu, terutama untuk formasi yang dianggap masih mengalami kekurangan, seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

    “Belum bisa, karena itu kan masih dimoratorium oleh pihak kementerian, KemenPAN-RB. Tetapi untuk kasus-kasus tertentu sebenarnya kami dibolehkan mengusulkan, apakah itu tenaga guru atau tenaga kesehatan,” tambahnya.

    Ia menambahkan, dua bidang tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan regenerasinya masih cukup besar. Sementara untuk jabatan lainnya, regenerasi masih dapat dilakukan melalui pengembangan ASN dari jenjang jabatan yang tersedia.

    “Yang berkurang itu dua itu saja yang masih berkurang. Kalau yang lain masih bisa regenerasi dari jabatan yang di bawahnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)