Cari disini...
Seputar Kaltim
Kadisdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, kembali menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan dalam kegiatan perpisahan.
Ia menekankan bahwa jika masih ditemukan pungutan, sanksi tegas akan diberikan, bahkan hingga pencopotan jabatan.
“Saya belum mendapat informasi adanya pungutan perpisahan di sekolah tahun ini, dan saya kira itu tidak benar. Kita sudah berulang kali mengingatkan bahwa perpisahan tidak perlu macam-macam,” ujar Asli.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan boleh dilakukan, baik di sekolah maupun di hotel, asalkan tidak membebani siswa dengan pungutan.
Menurutnya, pungutan memiliki definisi yang jelas, yaitu adanya kewajiban membayar dengan konsekuensi tertentu jika tidak dilakukan.
“Kalau di hotel sebenarnya tidak dilarang, asalkan ada sponsor yang membiayai. Tapi yang utama adalah jangan sampai ada pungutan kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Disdikbud Samarinda sebenarnya telah menerbitkan surat edaran pada 9 Agustus 2024 lalu, dengan Nomor 100.4.4/8583/100.01 terkait dengan larangan pungutan di lingkungan sekolah.
Dalam surat edaran itu, pada poin ketiga secara tegas disebutkan bahwa satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan untuk kegiatan perpisahan, tour, atau kegiatan lain yang bersifat membebani siswa. Sekolah juga diminta menyelenggarakan perpisahan dengan cara sederhana di lingkungan sekolah.
Namun, jika masih ada sekolah yang terbukti melanggar aturan ini, Disdikbud akan menindak tegas.
“Kalau memang terbukti ada pungutan, kita akan proses berjenjang. Pertama, teguran keras. Kalau uang sudah terlanjur dipungut, harus dikembalikan. Kalau tidak, sanksinya bisa sampai jabatan,” bebernya.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menaati aturan yang ada, sesuai dengan prinsip kesederhanaan dan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Sudahlah, mari kita terapkan aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kadisdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, kembali menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan dalam kegiatan perpisahan.
Ia menekankan bahwa jika masih ditemukan pungutan, sanksi tegas akan diberikan, bahkan hingga pencopotan jabatan.
“Saya belum mendapat informasi adanya pungutan perpisahan di sekolah tahun ini, dan saya kira itu tidak benar. Kita sudah berulang kali mengingatkan bahwa perpisahan tidak perlu macam-macam,” ujar Asli.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan boleh dilakukan, baik di sekolah maupun di hotel, asalkan tidak membebani siswa dengan pungutan.
Menurutnya, pungutan memiliki definisi yang jelas, yaitu adanya kewajiban membayar dengan konsekuensi tertentu jika tidak dilakukan.
“Kalau di hotel sebenarnya tidak dilarang, asalkan ada sponsor yang membiayai. Tapi yang utama adalah jangan sampai ada pungutan kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Disdikbud Samarinda sebenarnya telah menerbitkan surat edaran pada 9 Agustus 2024 lalu, dengan Nomor 100.4.4/8583/100.01 terkait dengan larangan pungutan di lingkungan sekolah.
Dalam surat edaran itu, pada poin ketiga secara tegas disebutkan bahwa satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan untuk kegiatan perpisahan, tour, atau kegiatan lain yang bersifat membebani siswa. Sekolah juga diminta menyelenggarakan perpisahan dengan cara sederhana di lingkungan sekolah.
Namun, jika masih ada sekolah yang terbukti melanggar aturan ini, Disdikbud akan menindak tegas.
“Kalau memang terbukti ada pungutan, kita akan proses berjenjang. Pertama, teguran keras. Kalau uang sudah terlanjur dipungut, harus dikembalikan. Kalau tidak, sanksinya bisa sampai jabatan,” bebernya.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menaati aturan yang ada, sesuai dengan prinsip kesederhanaan dan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Sudahlah, mari kita terapkan aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
(Sf/Rs)