Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sekitar belasan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui hingga kini masih dirangkap oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Beberapa jabatan yang masih kosong tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat Daerah serta sejumlah OPD lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani menilai roda pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal apabila sejumlah jabatan strategis terus diisi Plt.
Atas dasar itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong dengan melantik pejabat definitif.
“Kita minta agar pemda segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak yang diisi atau dirangkap Plt,” ujar Yani, Senin (13/7/2026).
Ia secara khusus meminta jabatan Kepala Inspektorat Daerah yang kini dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dapat segera diisi pejabat definitif agar fungsi pengawasan internal pemerintahan berjalan lebih optimal dan independen.
Menurutnya, posisi tersebut sangat penting karena memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Posisi itu sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan serta tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Pak Sekda, tentu pelaksanaannya tidak akan berjalan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” tandasnya.
Melalui desakan ini, DPRD Kukar berharap Pemkab segera menuntaskan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong dalam waktu dekat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sekitar belasan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui hingga kini masih dirangkap oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Beberapa jabatan yang masih kosong tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat Daerah serta sejumlah OPD lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani menilai roda pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal apabila sejumlah jabatan strategis terus diisi Plt.
Atas dasar itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong dengan melantik pejabat definitif.
“Kita minta agar pemda segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak yang diisi atau dirangkap Plt,” ujar Yani, Senin (13/7/2026).
Ia secara khusus meminta jabatan Kepala Inspektorat Daerah yang kini dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dapat segera diisi pejabat definitif agar fungsi pengawasan internal pemerintahan berjalan lebih optimal dan independen.
Menurutnya, posisi tersebut sangat penting karena memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Posisi itu sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan serta tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Pak Sekda, tentu pelaksanaannya tidak akan berjalan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” tandasnya.
Melalui desakan ini, DPRD Kukar berharap Pemkab segera menuntaskan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong dalam waktu dekat.
(Sf/Lo)