Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Evakuasi jenazah korban di sebuah toko pakaian di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. (foto: Humas Polres Kutim)
Sangatta - Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang perempuan berinisial H (24) meregang nyawa setelah diserang suaminya sendiri, RAI (29), di sebuah toko pakaian di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Minggu (4/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju, Jalan Poros SP 2, saat kondisi toko masih ramai oleh pengunjung. Korban mengalami luka bacok serius dan luka gorok di bagian leher akibat serangan senjata tajam.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku merupakan suami korban. Saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti. Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono, menjelaskan sebelum kejadian, korban sedang bekerja di kasir toko bersama seorang saksi. Pelaku datang dan mengajak korban berbicara di sudut toko.
“Keduanya terlibat cekcok. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari dan menuduh korban pergi dengan pria lain. Pertengkaran memuncak setelah korban mengakui bertemu laki-laki lain,” jelas IPTU Sumartono.
Diduga telah mempersiapkan diri, pelaku menyembunyikan sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter di balik jaket hoodie yang dikenakannya. Saat emosi memuncak, pelaku langsung menyerang korban.
“Korban mengalami luka bacok di bagian siku kiri dan punggung, serta luka gorok di leher sebanyak tiga kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, jaket hoodie hitam, serta telepon genggam milik korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Muara Wahau dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Evakuasi jenazah korban di sebuah toko pakaian di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. (foto: Humas Polres Kutim)
Sangatta - Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang perempuan berinisial H (24) meregang nyawa setelah diserang suaminya sendiri, RAI (29), di sebuah toko pakaian di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Minggu (4/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju, Jalan Poros SP 2, saat kondisi toko masih ramai oleh pengunjung. Korban mengalami luka bacok serius dan luka gorok di bagian leher akibat serangan senjata tajam.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku merupakan suami korban. Saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti. Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh setelah korban diketahui tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono, menjelaskan sebelum kejadian, korban sedang bekerja di kasir toko bersama seorang saksi. Pelaku datang dan mengajak korban berbicara di sudut toko.
“Keduanya terlibat cekcok. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari dan menuduh korban pergi dengan pria lain. Pertengkaran memuncak setelah korban mengakui bertemu laki-laki lain,” jelas IPTU Sumartono.
Diduga telah mempersiapkan diri, pelaku menyembunyikan sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter di balik jaket hoodie yang dikenakannya. Saat emosi memuncak, pelaku langsung menyerang korban.
“Korban mengalami luka bacok di bagian siku kiri dan punggung, serta luka gorok di leher sebanyak tiga kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, jaket hoodie hitam, serta telepon genggam milik korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Muara Wahau dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan.
(Sf/Rs)