Istri Bakar Suami Akibat Malas Kerja dan Main Judi Online

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    19 Desember 2024 10:48 WIB

    Korban saat dibawa ke puskesmas Muara Jawa. (Foto: Polsek Muara Jawa)

    Tenggarong - Seorang istri di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekat  memabakar suaminya akibat malas bekerja dan kerap bermain judi online, Selasa (17/12/2024) malam. 

    "Pelaku kesal karena suaminya menjual handphone keluarga untuk main judi. Korban ini juga sampai menggunakan handphone anaknya untuk main judi," kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan peristiwa ini berawal saat korban sedang beristirahat di kamarnya, sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku pun masuk membawa bensin yang sengaja telah dipersiapkan sebelumnya.

    "Pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan api dengan korek. Korban panik sempat menendang pelaku, tapi api sudah menyambar tubuhnya," ujarnya.

    Korban yang kesakitan berteriak meminta tolong dan berusaha menyelamatkan diri keluar rumah. Tetangga yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dengan menyiramkan air ke bagian tubuh korban. 

    "Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi Samboja untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

    Pelaku kini merasa kesal karena korban tidak bisa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan telah ditahan di Mapolsek Muara Jawa.

    Pelaku pun terancam Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan. Ancaman hukuman ini mencakup tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

    "Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain judi online karena dampaknya terhadap kehidupan sangat tidak baik, apalagi dalam rumah tangga. Ini jadi contoh buat kita semua," pesannya. 

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Istri Bakar Suami Akibat Malas Kerja dan Main Judi Online

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    19 Desember 2024 10:48 WIB

    Korban saat dibawa ke puskesmas Muara Jawa. (Foto: Polsek Muara Jawa)

    Tenggarong - Seorang istri di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekat  memabakar suaminya akibat malas bekerja dan kerap bermain judi online, Selasa (17/12/2024) malam. 

    "Pelaku kesal karena suaminya menjual handphone keluarga untuk main judi. Korban ini juga sampai menggunakan handphone anaknya untuk main judi," kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan peristiwa ini berawal saat korban sedang beristirahat di kamarnya, sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku pun masuk membawa bensin yang sengaja telah dipersiapkan sebelumnya.

    "Pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan api dengan korek. Korban panik sempat menendang pelaku, tapi api sudah menyambar tubuhnya," ujarnya.

    Korban yang kesakitan berteriak meminta tolong dan berusaha menyelamatkan diri keluar rumah. Tetangga yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dengan menyiramkan air ke bagian tubuh korban. 

    "Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi Samboja untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

    Pelaku kini merasa kesal karena korban tidak bisa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan telah ditahan di Mapolsek Muara Jawa.

    Pelaku pun terancam Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan. Ancaman hukuman ini mencakup tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

    "Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain judi online karena dampaknya terhadap kehidupan sangat tidak baik, apalagi dalam rumah tangga. Ini jadi contoh buat kita semua," pesannya. 

    (Sf/By)