Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret petani (Dok: Freepik)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan seluas 36 hektare (Ha) untuk investor yang tertarik berinvestasi di sektor pertanian.
Sebelumnya Dinas Pertanian (Distan) PPU sempat mendampingi kedatangan investor asal Samarinda yang berminat menanamkan modalnya di PPU.
“Kita tawarkan lahan bera atau tidak tergarap kepada pihak investor yang tertarik untuk melaksanakan budi daya pertanian. Lokasinya di kawasan Waru dan Babulu,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, Senin (13/10/2025).
Sebagai tahap awal, pemerintah daerah (pemda) dan investor telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dan disepakati penggunaan lahan seluas 36 Ha di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu.
“Pengembangan bisnisnya masih berfokus pada tanaman padi dengan sistem budi daya organik menggunakan teknologi milik mereka sendiri,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan mekanisme kerja sama yang dijalin menerapkan sistem sewa antara pihak investor dan kelompok tani (poktan) setempat.
“Petani nggak mau sistem bagi hasil, jadi sudah kita sampaikan kepada pihak desa untuk menerapkan sistem sewa,” paparnya.
Melalui kerja sama ini produktivitas pertanian dan indeks pertanaman di PPU diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret petani (Dok: Freepik)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan seluas 36 hektare (Ha) untuk investor yang tertarik berinvestasi di sektor pertanian.
Sebelumnya Dinas Pertanian (Distan) PPU sempat mendampingi kedatangan investor asal Samarinda yang berminat menanamkan modalnya di PPU.
“Kita tawarkan lahan bera atau tidak tergarap kepada pihak investor yang tertarik untuk melaksanakan budi daya pertanian. Lokasinya di kawasan Waru dan Babulu,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, Senin (13/10/2025).
Sebagai tahap awal, pemerintah daerah (pemda) dan investor telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dan disepakati penggunaan lahan seluas 36 Ha di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu.
“Pengembangan bisnisnya masih berfokus pada tanaman padi dengan sistem budi daya organik menggunakan teknologi milik mereka sendiri,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan mekanisme kerja sama yang dijalin menerapkan sistem sewa antara pihak investor dan kelompok tani (poktan) setempat.
“Petani nggak mau sistem bagi hasil, jadi sudah kita sampaikan kepada pihak desa untuk menerapkan sistem sewa,” paparnya.
Melalui kerja sama ini produktivitas pertanian dan indeks pertanaman di PPU diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
(Sf/Lo)