Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi jaringan internet. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyoroti persoalan jaringan internet di sejumlah kecamatan yang menghambat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat.
Ia mengatakan di beberapa wilayah, internet sudah tidak mampu mendukung layanan seperti pembuatan KTP dan dokumen lainnya.
“Hampir di beberapa kecamatan sudah tidak sanggup lagi menggunakan internet untuk masyarakat yang ingin mendapatkan KTP dan sebagainya,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melaporkan penyebab masalah tersebut. Menurutnya sampai sekarang belum ada laporan yang masuk.
“Karena tidak ada juga laporan dari kominfo apa yang jadi masalah, saya minta segera dilaporkan ke bupati,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya peralatan sudah tersedia, tetapi tidak bisa digunakan karena kendala jaringan. Sementara pihak kecamatan juga tidak mampu mengatasi masalah tersebut sendiri.
“Alat sudah ada tapi tidak bisa bekerja. Camat-camat tidak sanggup untuk menindaklanjuti itu,” katanya.
Meski ada kendala, capaian layanan adminduk tetap tinggi. Kepemilikan KTP mencapai 98 persen, begitu juga cakupan akta kelahiran usia 0–18 tahun yang berada di angka 98 persen.
Namun ia menegaskan persoalan jaringan internet harus segera diatasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi jaringan internet. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyoroti persoalan jaringan internet di sejumlah kecamatan yang menghambat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat.
Ia mengatakan di beberapa wilayah, internet sudah tidak mampu mendukung layanan seperti pembuatan KTP dan dokumen lainnya.
“Hampir di beberapa kecamatan sudah tidak sanggup lagi menggunakan internet untuk masyarakat yang ingin mendapatkan KTP dan sebagainya,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melaporkan penyebab masalah tersebut. Menurutnya sampai sekarang belum ada laporan yang masuk.
“Karena tidak ada juga laporan dari kominfo apa yang jadi masalah, saya minta segera dilaporkan ke bupati,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya peralatan sudah tersedia, tetapi tidak bisa digunakan karena kendala jaringan. Sementara pihak kecamatan juga tidak mampu mengatasi masalah tersebut sendiri.
“Alat sudah ada tapi tidak bisa bekerja. Camat-camat tidak sanggup untuk menindaklanjuti itu,” katanya.
Meski ada kendala, capaian layanan adminduk tetap tinggi. Kepemilikan KTP mencapai 98 persen, begitu juga cakupan akta kelahiran usia 0–18 tahun yang berada di angka 98 persen.
Namun ia menegaskan persoalan jaringan internet harus segera diatasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
(Sf/Lo)