Seputar Kaltim

    Inspektorat Kutim Selidiki Dana Desa Rp2 Miliar yang Diduga Diselewengkan di Desa Bumi Etam

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Plt Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, (Foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Inspektorat Kutai Timur (Kutim) sedang memeriksa dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun. Tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.

    Plt Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, juga telah datang langsung ke desa untuk melihat proses audit tersebut.

    “Tim kami sudah turun dan Pak Wakil Bupati juga sudah turun langsung kemarin. Sekarang kita tunggu hasilnya, karena tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Sudirman.

    Sudirman menjelaskan, data awal dari hasil audit sudah dikirimkan ke tim khusus untuk ditindaklanjuti. Ia juga menyebut, laporan sementara sudah disampaikan kepada Wakil Bupati.

    “Sekarang tinggal menunggu arahan dari pimpinan soal langkah selanjutnya,” katanya.

    Saat ditanya mengenai keterlibatan oknum dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, Sudirman menegaskan bahwa ada oknum yang diduga bertanggung jawab.

    “Ya tentu ada oknum. Tapi nanti kebijakan ada di pimpinan. Apa yang kami hasilkan itu kami laporkan ke pimpinan tinggal eksekusinya nanti seperti apa,” tegasnya.

    Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

    “Karena masih diselidiki, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Yang jelas, tim kami sudah beberapa kali ke sana,” ujarnya.

    Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bumi Etam mencuat setelah warga setempat menggelar unjuk rasa di kantor desa, menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak jelas. 

    Nilai dugaan penyelewengan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar, dengan bendahara desa disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Inspektorat Kutim Selidiki Dana Desa Rp2 Miliar yang Diduga Diselewengkan di Desa Bumi Etam

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Plt Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, (Foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Inspektorat Kutai Timur (Kutim) sedang memeriksa dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun. Tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.

    Plt Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, juga telah datang langsung ke desa untuk melihat proses audit tersebut.

    “Tim kami sudah turun dan Pak Wakil Bupati juga sudah turun langsung kemarin. Sekarang kita tunggu hasilnya, karena tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Sudirman.

    Sudirman menjelaskan, data awal dari hasil audit sudah dikirimkan ke tim khusus untuk ditindaklanjuti. Ia juga menyebut, laporan sementara sudah disampaikan kepada Wakil Bupati.

    “Sekarang tinggal menunggu arahan dari pimpinan soal langkah selanjutnya,” katanya.

    Saat ditanya mengenai keterlibatan oknum dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, Sudirman menegaskan bahwa ada oknum yang diduga bertanggung jawab.

    “Ya tentu ada oknum. Tapi nanti kebijakan ada di pimpinan. Apa yang kami hasilkan itu kami laporkan ke pimpinan tinggal eksekusinya nanti seperti apa,” tegasnya.

    Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

    “Karena masih diselidiki, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Yang jelas, tim kami sudah beberapa kali ke sana,” ujarnya.

    Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bumi Etam mencuat setelah warga setempat menggelar unjuk rasa di kantor desa, menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak jelas. 

    Nilai dugaan penyelewengan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar, dengan bendahara desa disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

    (Sf/Rs)