Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda memastikan tidak menemukan indikasi manipulasi sistem dalam proses penerimaan peserta didik jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027.
Dari total 36 pengaduan yang disampaikan wali murid, sebanyak 19 siswa telah memperoleh solusi penempatan sekolah, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan seluruh laporan telah diverifikasi secara administrasi, diuji langsung ke lapangan, serta ditelusuri jejak digitalnya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pendidikan. Hasilnya, mayoritas pengaduan berkaitan dengan jalur domisili, bukan karena adanya manipulasi sistem.
"Dari 36 pengaduan yang kami terima, sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen berkaitan dengan jalur domisili, satu aduan mengenai afirmasi dan domisili, serta dua aduan terkait prestasi akademik dan domisili. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi," ujar Firdaus, Senin (13/7/2026)
Firdaus menjelaskan, Tim Pengawas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara objektif dan transparan.
Tahun ini merupakan tahun kedua tim tersebut menjalankan fungsi pengawasan, setelah pada pelaksanaan SPMB 2025 Kota Samarinda memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar peserta yang mengajukan keberatan berada di luar batas jarak maksimal penerimaan sekolah tujuan.
Dalam sistem SPMB berbasis digital, jarak rumah menuju sekolah menjadi penentu utama pada jalur domisili sehingga tidak dapat dimanipulasi.
Ia menegaskan, perubahan peringkat yang dikeluhkan sejumlah orang tua juga merupakan konsekuensi normal dari masuknya pendaftar baru dan proses verifikasi berkas, bukan karena adanya intervensi terhadap sistem.
"Posisi peringkat bisa berubah karena ada pendaftar baru atau hasil verifikasi data. Itu berjalan otomatis di sistem dan tidak bisa dimainkan," tegasnya.
Tim pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap jalur afirmasi dengan mencocokkan data calon peserta didik ke Kementerian Sosial.
Dari hasil validasi ditemukan beberapa peserta berada di desil 6, sedangkan ketentuan afirmasi hanya diperuntukkan bagi siswa yang masuk desil 1 hingga 4 sehingga secara otomatis tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, dugaan perubahan titik koordinat yang sempat menjadi sorotan juga telah diuji melalui pemeriksaan log aplikasi, riwayat perubahan data, serta sistem informasi geografis.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan manipulasi terhadap koordinat maupun perhitungan jarak.
Firdaus menyebutkan hingga kini sebanyak 19 dari 36 calon siswa yang mengajukan pengaduan telah mendapatkan sekolah sesuai ketersediaan kuota.
Sedangkan 17 siswa lainnya masih akan difasilitasi melalui proses validasi lanjutan, pemetaan sisa daya tampung sebanyak 396 kursi, serta penawaran sekolah alternatif berdasarkan domisili dan aksesibilitas.
Ia menambahkan, hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi pemerataan kualitas pendidikan, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler agar tidak lagi muncul anggapan adanya sekolah favorit.
"Kami ingin pelaksanaan SPMB benar-benar berintegritas, bermartabat, transparan,
dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Kota Samarinda," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda memastikan tidak menemukan indikasi manipulasi sistem dalam proses penerimaan peserta didik jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027.
Dari total 36 pengaduan yang disampaikan wali murid, sebanyak 19 siswa telah memperoleh solusi penempatan sekolah, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan seluruh laporan telah diverifikasi secara administrasi, diuji langsung ke lapangan, serta ditelusuri jejak digitalnya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pendidikan. Hasilnya, mayoritas pengaduan berkaitan dengan jalur domisili, bukan karena adanya manipulasi sistem.
"Dari 36 pengaduan yang kami terima, sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen berkaitan dengan jalur domisili, satu aduan mengenai afirmasi dan domisili, serta dua aduan terkait prestasi akademik dan domisili. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi," ujar Firdaus, Senin (13/7/2026)
Firdaus menjelaskan, Tim Pengawas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara objektif dan transparan.
Tahun ini merupakan tahun kedua tim tersebut menjalankan fungsi pengawasan, setelah pada pelaksanaan SPMB 2025 Kota Samarinda memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar peserta yang mengajukan keberatan berada di luar batas jarak maksimal penerimaan sekolah tujuan.
Dalam sistem SPMB berbasis digital, jarak rumah menuju sekolah menjadi penentu utama pada jalur domisili sehingga tidak dapat dimanipulasi.
Ia menegaskan, perubahan peringkat yang dikeluhkan sejumlah orang tua juga merupakan konsekuensi normal dari masuknya pendaftar baru dan proses verifikasi berkas, bukan karena adanya intervensi terhadap sistem.
"Posisi peringkat bisa berubah karena ada pendaftar baru atau hasil verifikasi data. Itu berjalan otomatis di sistem dan tidak bisa dimainkan," tegasnya.
Tim pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap jalur afirmasi dengan mencocokkan data calon peserta didik ke Kementerian Sosial.
Dari hasil validasi ditemukan beberapa peserta berada di desil 6, sedangkan ketentuan afirmasi hanya diperuntukkan bagi siswa yang masuk desil 1 hingga 4 sehingga secara otomatis tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, dugaan perubahan titik koordinat yang sempat menjadi sorotan juga telah diuji melalui pemeriksaan log aplikasi, riwayat perubahan data, serta sistem informasi geografis.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan manipulasi terhadap koordinat maupun perhitungan jarak.
Firdaus menyebutkan hingga kini sebanyak 19 dari 36 calon siswa yang mengajukan pengaduan telah mendapatkan sekolah sesuai ketersediaan kuota.
Sedangkan 17 siswa lainnya masih akan difasilitasi melalui proses validasi lanjutan, pemetaan sisa daya tampung sebanyak 396 kursi, serta penawaran sekolah alternatif berdasarkan domisili dan aksesibilitas.
Ia menambahkan, hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi pemerataan kualitas pendidikan, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler agar tidak lagi muncul anggapan adanya sekolah favorit.
"Kami ingin pelaksanaan SPMB benar-benar berintegritas, bermartabat, transparan,
dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Kota Samarinda," pungkasnya.
(Sf/Lo)