Seputar Kaltim

    Inspektorat Balikpapan dan KPK Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas 2025

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Inspektorat Kota Balikpapan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah sebagai persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

    Kegiatan yang berlangsung pada Juni 2025 ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan membangun ekosistem integritas di lingkungan pemerintah kota.

    Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menjelaskan bahwa sosialisasi tahun ini lebih difokuskan pada perbaikan pendataan responden. Pasalnya, responden merupakan elemen penting dalam pelaksanaan SPI.

    “Responden untuk survei ini dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok internal yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Kedua, kelompok eksternal yang merupakan penerima layanan publik atau pihak yang berkaitan, termasuk rekan-rekan wartawan. Ketiga, kelompok ekspert, seperti auditor dari BPK, BPKP, pemeriksa internal, maupun Ombudsman,” ucap Silvi sapaan akrabnya kepada media, Kamis (12/6/2025).

    Ia mengatakan, survei ini sendiri merupakan bagian dari program nasional KPK yang bertujuan memetakan dan menilai integritas pelayanan publik di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Data survei tersebut kemudian menjadi dasar pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Dirinya menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2024, nilai integritas Kota Balikpapan mengalami peningkatan yang signifikan.

    “Pada tahun 2021 kita berada di kategori rentan, lalu meningkat menjadi waspada pada 2022, dan kini sejumlah OPD sudah masuk kategori terjag. Artinya, ada perbaikan yang cukup baik,” jelasnya.

    Saat ini, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan yang sudah masuk dalam kategori terjaga, yakni Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DLH, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

    “Sementara itu, 12 OPD berada dalam kategori waspada, dan sisanya masih berada di kategori rentan,” tambahnya.

    Silvi menekankan pentingnya kerja sama antara OPD dan seluruh stakeholder untuk menjaga nilai-nilai integritas.

    “Kalau hanya OPD saja yang berupaya menjaga integritas, tetapi tidak didukung stakeholder, itu tidak akan maksimal. Maka perlu sinergi bersama,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan keakuratan data responden agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

    “Sayangnya, tahun lalu banyak responden yang tidak bisa dimintai pendapatnya. Salah satu penyebabnya adalah beredarnya hoaks yang membuat masyarakat ragu mengisi survei. Padahal, SPI dari KPK ini adalah program resmi pemerintah,” tegasnya.

    Sebagai penutup, ia berharap SPI tahun 2025 dapat berjalan lancar dengan partisipasi responden yang lebih baik.

    “Target kami, yang masih rentan bisa naik ke waspada, yang waspada naik ke terjaga, bahkan jika memungkinkan langsung meloncat ke kategori terjaga. Kuncinya adalah sosialisasi yang masif dan pendataan responden yang tepat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Inspektorat Balikpapan dan KPK Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas 2025

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Inspektorat Kota Balikpapan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah sebagai persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

    Kegiatan yang berlangsung pada Juni 2025 ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan membangun ekosistem integritas di lingkungan pemerintah kota.

    Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menjelaskan bahwa sosialisasi tahun ini lebih difokuskan pada perbaikan pendataan responden. Pasalnya, responden merupakan elemen penting dalam pelaksanaan SPI.

    “Responden untuk survei ini dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok internal yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Kedua, kelompok eksternal yang merupakan penerima layanan publik atau pihak yang berkaitan, termasuk rekan-rekan wartawan. Ketiga, kelompok ekspert, seperti auditor dari BPK, BPKP, pemeriksa internal, maupun Ombudsman,” ucap Silvi sapaan akrabnya kepada media, Kamis (12/6/2025).

    Ia mengatakan, survei ini sendiri merupakan bagian dari program nasional KPK yang bertujuan memetakan dan menilai integritas pelayanan publik di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Data survei tersebut kemudian menjadi dasar pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Dirinya menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2024, nilai integritas Kota Balikpapan mengalami peningkatan yang signifikan.

    “Pada tahun 2021 kita berada di kategori rentan, lalu meningkat menjadi waspada pada 2022, dan kini sejumlah OPD sudah masuk kategori terjag. Artinya, ada perbaikan yang cukup baik,” jelasnya.

    Saat ini, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan yang sudah masuk dalam kategori terjaga, yakni Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DLH, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

    “Sementara itu, 12 OPD berada dalam kategori waspada, dan sisanya masih berada di kategori rentan,” tambahnya.

    Silvi menekankan pentingnya kerja sama antara OPD dan seluruh stakeholder untuk menjaga nilai-nilai integritas.

    “Kalau hanya OPD saja yang berupaya menjaga integritas, tetapi tidak didukung stakeholder, itu tidak akan maksimal. Maka perlu sinergi bersama,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan keakuratan data responden agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

    “Sayangnya, tahun lalu banyak responden yang tidak bisa dimintai pendapatnya. Salah satu penyebabnya adalah beredarnya hoaks yang membuat masyarakat ragu mengisi survei. Padahal, SPI dari KPK ini adalah program resmi pemerintah,” tegasnya.

    Sebagai penutup, ia berharap SPI tahun 2025 dapat berjalan lancar dengan partisipasi responden yang lebih baik.

    “Target kami, yang masih rentan bisa naik ke waspada, yang waspada naik ke terjaga, bahkan jika memungkinkan langsung meloncat ke kategori terjaga. Kuncinya adalah sosialisasi yang masif dan pendataan responden yang tepat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)