Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Insinerator Samarinda Ditarget Olah 10 Ton Sampah per Hari, Pemilahan di TPS Jadi Kunci

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 17:54 WITA

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemkot Samarinda mengevaluasi operasional insinerator untuk memastikan pengolahan sampah berjalan optimal, dengan menitikberatkan pemilahan sejak tingkat tempat penampungan sementara (TPS). 

    Setiap unit insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari, sementara pemerintah kota juga mempertimbangkan pembangunan insinerator berkapasitas besar di tempat pemrosesan akhir (TPA) agar sampah yang dibuang ke lokasi tersebut benar-benar merupakan residu yang tidak dapat dikelola kembali.

    Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Pattiroy, mengatakan insinerator yang masih relatif baru perlu dievaluasi untuk melihat kendala, kelebihan, serta hal-hal yang perlu diperbaiki. Salah satu persoalan utama ialah sampah yang masuk belum seluruhnya dipilah sesuai jenis dan karakteristiknya.

    “Yang paling utama itu adalah bagaimana pemilahan sampah itu sebenarnya di tingkat TPS. Jangan semua barang itu dimasukkan ke insinerator, karena insinerator itu punya juga kelemahan,” ujar Marnabas, Rabu (28/10/2026).

    Menurutnya, sejumlah material, seperti kaca, beling, dan besi, tidak dapat langsung diproses menggunakan insinerator yang dimaksud. 

    Karena itu, pemilahan sejak TPS diperlukan agar pengoperasian alat lebih optimal dan tidak terganggu oleh sampah yang tidak sesuai.

    Marnabas mencontohkan pengelolaan sampah di salah satu TPS di kawasan Loa Janan Ilir yang dinilai telah menerapkan pemilahan dengan baik. 

    Praktik tersebut dapat menjadi acuan bagi TPS lain dalam menyiapkan sampah sebelum masuk ke proses pengolahan.

    Selain meningkatkan kinerja pembakaran, pemilahan juga menjadi perhatian dalam upaya mengendalikan asap yang dihasilkan. 

    Marnabas menjelaskan, teknologi yang digunakan telah dilengkapi mekanisme pengendalian asap dengan mengalirkannya melalui air. 

    Namun, sampah yang tidak terpilah tetap berpotensi menimbulkan kendala dalam proses operasional.

    Karena itu, Pemkot Samarinda berencana memperluas edukasi pemilahan sampah dengan melibatkan camat, lurah, ketua RT, hingga sekolah. 

    Masyarakat diharapkan mulai membiasakan pemisahan sampah organik dan anorganik dari rumah, sedangkan sekolah menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini.

    “Kita nanti secara masif juga akan memanggil lurah, camat, RT supaya ke masyarakat ada pemilahan sampah organik dan anorganik. Sama nanti juga ke sekolah-sekolah untuk mengajari anak-anak didik kita mulai dari dini, jangan membuang sampah sembarangan,” katanya.

    Terkait kapasitas pengolahan, Marnabas menyebut target setiap unit insinerator mencapai 10 ton per hari. 

    Namun, penambahan unit belum diputuskan karena pemerintah masih akan melihat hasil evaluasi operasional yang berjalan.

    “Penambahan enggak? Kita lihat dulu, kita evaluasi. Kalau memang bagus, ya kenapa tidak,” ungkapnya.

    Dalam jangka panjang, Pemkot Samarinda juga merencanakan penyiapan insinerator berkapasitas besar di TPA. 

    Dengan skema tersebut, sampah yang masuk ke TPA diharapkan lebih terfokus pada material residu yang tidak dapat dikelola melalui proses pengolahan lainnya.


    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Insinerator Samarinda Ditarget Olah 10 Ton Sampah per Hari, Pemilahan di TPS Jadi Kunci

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 17:54 WITA

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemkot Samarinda mengevaluasi operasional insinerator untuk memastikan pengolahan sampah berjalan optimal, dengan menitikberatkan pemilahan sejak tingkat tempat penampungan sementara (TPS). 

    Setiap unit insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari, sementara pemerintah kota juga mempertimbangkan pembangunan insinerator berkapasitas besar di tempat pemrosesan akhir (TPA) agar sampah yang dibuang ke lokasi tersebut benar-benar merupakan residu yang tidak dapat dikelola kembali.

    Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Pattiroy, mengatakan insinerator yang masih relatif baru perlu dievaluasi untuk melihat kendala, kelebihan, serta hal-hal yang perlu diperbaiki. Salah satu persoalan utama ialah sampah yang masuk belum seluruhnya dipilah sesuai jenis dan karakteristiknya.

    “Yang paling utama itu adalah bagaimana pemilahan sampah itu sebenarnya di tingkat TPS. Jangan semua barang itu dimasukkan ke insinerator, karena insinerator itu punya juga kelemahan,” ujar Marnabas, Rabu (28/10/2026).

    Menurutnya, sejumlah material, seperti kaca, beling, dan besi, tidak dapat langsung diproses menggunakan insinerator yang dimaksud. 

    Karena itu, pemilahan sejak TPS diperlukan agar pengoperasian alat lebih optimal dan tidak terganggu oleh sampah yang tidak sesuai.

    Marnabas mencontohkan pengelolaan sampah di salah satu TPS di kawasan Loa Janan Ilir yang dinilai telah menerapkan pemilahan dengan baik. 

    Praktik tersebut dapat menjadi acuan bagi TPS lain dalam menyiapkan sampah sebelum masuk ke proses pengolahan.

    Selain meningkatkan kinerja pembakaran, pemilahan juga menjadi perhatian dalam upaya mengendalikan asap yang dihasilkan. 

    Marnabas menjelaskan, teknologi yang digunakan telah dilengkapi mekanisme pengendalian asap dengan mengalirkannya melalui air. 

    Namun, sampah yang tidak terpilah tetap berpotensi menimbulkan kendala dalam proses operasional.

    Karena itu, Pemkot Samarinda berencana memperluas edukasi pemilahan sampah dengan melibatkan camat, lurah, ketua RT, hingga sekolah. 

    Masyarakat diharapkan mulai membiasakan pemisahan sampah organik dan anorganik dari rumah, sedangkan sekolah menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini.

    “Kita nanti secara masif juga akan memanggil lurah, camat, RT supaya ke masyarakat ada pemilahan sampah organik dan anorganik. Sama nanti juga ke sekolah-sekolah untuk mengajari anak-anak didik kita mulai dari dini, jangan membuang sampah sembarangan,” katanya.

    Terkait kapasitas pengolahan, Marnabas menyebut target setiap unit insinerator mencapai 10 ton per hari. 

    Namun, penambahan unit belum diputuskan karena pemerintah masih akan melihat hasil evaluasi operasional yang berjalan.

    “Penambahan enggak? Kita lihat dulu, kita evaluasi. Kalau memang bagus, ya kenapa tidak,” ungkapnya.

    Dalam jangka panjang, Pemkot Samarinda juga merencanakan penyiapan insinerator berkapasitas besar di TPA. 

    Dengan skema tersebut, sampah yang masuk ke TPA diharapkan lebih terfokus pada material residu yang tidak dapat dikelola melalui proses pengolahan lainnya.


    (Sf/Rs)