Seputar Kaltim

    Insentif Kader Posyandu di Paser Naik Tiga Kali Lipat

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    16 September 2024 pukul 11:11 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat menyerahkan insentif kader posyandu secara simbolis (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pemberian insentif untuk seluruh kader posyandu di Kabupaten Paser naik hingga tiga kali lipat lebih pada 2024, dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.

    Insentif itu diberikan untuk 1.995 kader yang tersebar di 375 posyandu se-Kabupaten Paser, sementara total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,9 miliar lebih.

    Insentif itu diberikan selama delapan bulan. Dasar pemberian insentif kepada kader posyandu merujuk atau berdasarkan pada SK Nomor 100.3.3.2/Kep-380/2024.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, Amri Yulihardi menjelaskan pemberian insentif itu salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada kader posyandu atas dedikasi dalam melaksanakan tugasnya, utamanya dalam upaya penurunan angka stunting.

    “Pemberian insentif kepada kader posyandu salah satu bentuk apresiasi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam percepatan penurunan stunting di Paser,” kata Amri, Senin (16/9/2024).

    Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan kader posyandu terus menjalankan tugasnya dan berkontribusi sesuai dengan tujuan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

    “Kami juga berharap insentif ini dapat memberikan motivasi lebih kepada kader posyandu untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Insentif Kader Posyandu di Paser Naik Tiga Kali Lipat

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    16 September 2024 pukul 11:11 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat menyerahkan insentif kader posyandu secara simbolis (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pemberian insentif untuk seluruh kader posyandu di Kabupaten Paser naik hingga tiga kali lipat lebih pada 2024, dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.

    Insentif itu diberikan untuk 1.995 kader yang tersebar di 375 posyandu se-Kabupaten Paser, sementara total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,9 miliar lebih.

    Insentif itu diberikan selama delapan bulan. Dasar pemberian insentif kepada kader posyandu merujuk atau berdasarkan pada SK Nomor 100.3.3.2/Kep-380/2024.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, Amri Yulihardi menjelaskan pemberian insentif itu salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada kader posyandu atas dedikasi dalam melaksanakan tugasnya, utamanya dalam upaya penurunan angka stunting.

    “Pemberian insentif kepada kader posyandu salah satu bentuk apresiasi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam percepatan penurunan stunting di Paser,” kata Amri, Senin (16/9/2024).

    Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan kader posyandu terus menjalankan tugasnya dan berkontribusi sesuai dengan tujuan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

    “Kami juga berharap insentif ini dapat memberikan motivasi lebih kepada kader posyandu untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tandasnya.

    (Sf/By)