Seputar Kaltim

    Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Rp100 Ribu Disebut Berpotensi Picu Kecemburuan Sosial dan Beban Ganda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 17:24 WITA

    Guru telah mengawasi proses pembagian MBG di salah satu sekolah di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana pemerintah memberikan insentif sebesar Rp100 ribu kepada guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. 

    Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif, menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru di sekolah, mulai dari beban kerja ganda hingga kecemburuan sosial di kalangan guru honorer.

    Menurut Ahmad Syarif, pemberian insentif ini justru akan menambah beban berat yang sudah diemban guru honorer. "Guru itu bebannya sudah berat, administrasi, mendidik anak, belajar mengajar. Kalau dibebani lagi mengawasi MBG, itu akan mengganggu proses belajar-mengajar," ujarnya. 

    Ia menambahkan, guru tidak memiliki kompetensi untuk mendeteksi apakah makanan sehat atau tidak, karena itu adalah ranah ahli gizi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ahmad Syarif mempertanyakan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas mengenai peran guru dalam program ini. 

    "Guru itu harusnya ada juknisnya yang jelas. Jangan sampai guru itu harus buat laporan dengan ribetnya administrasi yang sudah ada di sekolah," tegasnya. 

    Selain beban kerja, Syarif juga menyoroti masalah anggaran. Ia khawatir insentif yang diambil dari biaya operasional program MBG justru akan mengurangi kualitas makanan yang diterima anak-anak. 

    "Secara logika, ini kan mengurangi kualitas, karena menambah beban operasional. Ini harus diperhatikan, jangan sampai anak-anak merasa kualitasnya turun," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia melihat kebijakan ini bisa memicu konflik antarguru honorer. Jika ada lima guru honorer, namun hanya tiga yang dipilih sebagai penanggung jawab MBG, maka akan ada dua guru yang tidak terpilih. 

    "Kepala sekolah pasti punya beban moral. Nanti ada kesenjangan lagi, konflik kepentingan. Jangan sampai antara honorer itu saling curigai karena yang dekat dengan kepala sekolah yang dipilih," paparnya.

    Syarif juga menyinggung tentang kesiapan pemerintah. Menurutnya, dengan adanya insentif ini, pemerintah sebenarnya memiliki kekuatan fiskal untuk menaikkan gaji guru honorer secara langsung. 

    "Artinya kan pemerintah ada duitnya sebenarnya untuk membayar para honorer, untuk menaikkan gaji honorer. Ini buktinya MBG aja bisa dijadikan payung hukum untuk memberikan insentif," tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab hukum, terutama jika terjadi kasus keracunan makanan. 

    "Ini tanggung jawab siapa? BGN atau guru? Harus ada juklak-juknis yang jelas dulu," ujarnya.

    Ahmad Syarif menyimpulkan, program ini memiliki efek multifungsi. Di satu sisi, bisa meningkatkan taraf hidup guru, tetapi di sisi lain juga menciptakan kecemburuan sosial, beban moral, dan kekhawatiran terkait kualitas makanan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Rp100 Ribu Disebut Berpotensi Picu Kecemburuan Sosial dan Beban Ganda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 17:24 WITA

    Guru telah mengawasi proses pembagian MBG di salah satu sekolah di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana pemerintah memberikan insentif sebesar Rp100 ribu kepada guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. 

    Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif, menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru di sekolah, mulai dari beban kerja ganda hingga kecemburuan sosial di kalangan guru honorer.

    Menurut Ahmad Syarif, pemberian insentif ini justru akan menambah beban berat yang sudah diemban guru honorer. "Guru itu bebannya sudah berat, administrasi, mendidik anak, belajar mengajar. Kalau dibebani lagi mengawasi MBG, itu akan mengganggu proses belajar-mengajar," ujarnya. 

    Ia menambahkan, guru tidak memiliki kompetensi untuk mendeteksi apakah makanan sehat atau tidak, karena itu adalah ranah ahli gizi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ahmad Syarif mempertanyakan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas mengenai peran guru dalam program ini. 

    "Guru itu harusnya ada juknisnya yang jelas. Jangan sampai guru itu harus buat laporan dengan ribetnya administrasi yang sudah ada di sekolah," tegasnya. 

    Selain beban kerja, Syarif juga menyoroti masalah anggaran. Ia khawatir insentif yang diambil dari biaya operasional program MBG justru akan mengurangi kualitas makanan yang diterima anak-anak. 

    "Secara logika, ini kan mengurangi kualitas, karena menambah beban operasional. Ini harus diperhatikan, jangan sampai anak-anak merasa kualitasnya turun," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia melihat kebijakan ini bisa memicu konflik antarguru honorer. Jika ada lima guru honorer, namun hanya tiga yang dipilih sebagai penanggung jawab MBG, maka akan ada dua guru yang tidak terpilih. 

    "Kepala sekolah pasti punya beban moral. Nanti ada kesenjangan lagi, konflik kepentingan. Jangan sampai antara honorer itu saling curigai karena yang dekat dengan kepala sekolah yang dipilih," paparnya.

    Syarif juga menyinggung tentang kesiapan pemerintah. Menurutnya, dengan adanya insentif ini, pemerintah sebenarnya memiliki kekuatan fiskal untuk menaikkan gaji guru honorer secara langsung. 

    "Artinya kan pemerintah ada duitnya sebenarnya untuk membayar para honorer, untuk menaikkan gaji honorer. Ini buktinya MBG aja bisa dijadikan payung hukum untuk memberikan insentif," tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab hukum, terutama jika terjadi kasus keracunan makanan. 

    "Ini tanggung jawab siapa? BGN atau guru? Harus ada juklak-juknis yang jelas dulu," ujarnya.

    Ahmad Syarif menyimpulkan, program ini memiliki efek multifungsi. Di satu sisi, bisa meningkatkan taraf hidup guru, tetapi di sisi lain juga menciptakan kecemburuan sosial, beban moral, dan kekhawatiran terkait kualitas makanan.

    (Sf/Rs)