Cari disini...
Seputar Kaltim
Perempuan Mahardhika Samarinda menggelar diskusi publik dengan tema "Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman". Acara ini diadakan di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) menjadi momentum bagi Perempuan Mahardhika Samarinda menggelar diskusi publik dengan tema "Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman". Acara ini diadakan di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024).
Diskusi yang dihadiri oleh para jurnalis perempuan ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman, tetapi juga mendorong kolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis perempuan. Tiga narasumber dihadirkan untuk menggali berbagai sudut pandang, yakni Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni, Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Kota Samarinda Nofiyatul Chalimah, dan Koordinator Paralegal Perempuan Mahardhika Samarinda Disya Halid.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman, dalam sambutannya menyebut profesi jurnalis perempuan masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari beban kerja hingga kerentanan terhadap kekerasan. Namun, di sisi lain ia juga melihat bahwa perempuan yang berani terjun ke dunia jurnalistik adalah sebuah kemewahan.
Ia juga melihat bahwa perempuan memiliki sentuhan yang berbeda ketika meliput isu tertentu, terutama dalam meliput isu-isu dengan perspektif yang lebih dalam sehingga hasil tulisan itu lebih hidup.
"Hanya saja, tantangan yang mereka hadapi juga besar,” kata pria yang kerap disapa Rahman itu.
Kemudian, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni mengkritisi pemberitaan media yang kerap mengeksploitasi korban kekerasan, alih-alih mengangkat soal kejahatannya.
Karena itu, ia pun meminta kepada para jurnalis, khusunya perempuan untuk lebih meningkatkan kualitas liputan dengan perspektif gender. “Kode etik sudah ada, tapi implementasinya masih jadi PR besar. Kita harus melawan kekerasan seksual dengan kekuatan kolektif kita,” tegas Wahyuni.
Lebih lanjut, Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Kota Samarinda, Nofiyatul Chalimah mengungkap tiga jenis kekerasan yang sering dialami jurnalis perempuan, yaitu, intimidasi dari narasumber, tekanan budaya patriarki, dan diskriminasi di tempat kerja. “Ruang redaksi harus jadi tempat yang mendukung, bukan malah menambah tekanan,” kata Nofi.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis, dimulai dari ruang redaksi.
Menambahkan juga, Koordinator Paralegal Perempuan Mahardhika Samarinda, Disya Halid menyoroti bahwa banyak jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual, seperti sentuhan tidak pantas atau pesan pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Sayangnya, banyak korban enggan melapor karena takut dihakimi atau dianggap remeh.
Melalui Paralegal Perempuan Muda Sebaya, Disya mengatakan bahwa pihaknya berusaha menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor. "Selain itu, jurnalis perempuan juga harus memperjuangkan hak-hak kerja mereka, seperti cuti haid, yang sering diabaikan,” jelas Disya.
Lewat diskusi ini, ia berharap di antara para peserta dapat berkolaborasi melawan rantai kekerasan seksual dan diskriminasi. Menurutnya, seluruh pihak berkomitmen menciptakan perubahan yang lebih baik bagi jurnalis perempuan, baik melalui pelaporan, peningkatan kualitas pemberitaan, maupun penguatan kesadaran kolektif.
"Jurnalis perempuan punya hak untuk dilindungi oleh perusahaan media," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Perempuan Mahardhika Samarinda menggelar diskusi publik dengan tema "Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman". Acara ini diadakan di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) menjadi momentum bagi Perempuan Mahardhika Samarinda menggelar diskusi publik dengan tema "Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman". Acara ini diadakan di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024).
Diskusi yang dihadiri oleh para jurnalis perempuan ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman, tetapi juga mendorong kolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis perempuan. Tiga narasumber dihadirkan untuk menggali berbagai sudut pandang, yakni Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni, Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Kota Samarinda Nofiyatul Chalimah, dan Koordinator Paralegal Perempuan Mahardhika Samarinda Disya Halid.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman, dalam sambutannya menyebut profesi jurnalis perempuan masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari beban kerja hingga kerentanan terhadap kekerasan. Namun, di sisi lain ia juga melihat bahwa perempuan yang berani terjun ke dunia jurnalistik adalah sebuah kemewahan.
Ia juga melihat bahwa perempuan memiliki sentuhan yang berbeda ketika meliput isu tertentu, terutama dalam meliput isu-isu dengan perspektif yang lebih dalam sehingga hasil tulisan itu lebih hidup.
"Hanya saja, tantangan yang mereka hadapi juga besar,” kata pria yang kerap disapa Rahman itu.
Kemudian, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni mengkritisi pemberitaan media yang kerap mengeksploitasi korban kekerasan, alih-alih mengangkat soal kejahatannya.
Karena itu, ia pun meminta kepada para jurnalis, khusunya perempuan untuk lebih meningkatkan kualitas liputan dengan perspektif gender. “Kode etik sudah ada, tapi implementasinya masih jadi PR besar. Kita harus melawan kekerasan seksual dengan kekuatan kolektif kita,” tegas Wahyuni.
Lebih lanjut, Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Kota Samarinda, Nofiyatul Chalimah mengungkap tiga jenis kekerasan yang sering dialami jurnalis perempuan, yaitu, intimidasi dari narasumber, tekanan budaya patriarki, dan diskriminasi di tempat kerja. “Ruang redaksi harus jadi tempat yang mendukung, bukan malah menambah tekanan,” kata Nofi.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis, dimulai dari ruang redaksi.
Menambahkan juga, Koordinator Paralegal Perempuan Mahardhika Samarinda, Disya Halid menyoroti bahwa banyak jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual, seperti sentuhan tidak pantas atau pesan pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Sayangnya, banyak korban enggan melapor karena takut dihakimi atau dianggap remeh.
Melalui Paralegal Perempuan Muda Sebaya, Disya mengatakan bahwa pihaknya berusaha menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor. "Selain itu, jurnalis perempuan juga harus memperjuangkan hak-hak kerja mereka, seperti cuti haid, yang sering diabaikan,” jelas Disya.
Lewat diskusi ini, ia berharap di antara para peserta dapat berkolaborasi melawan rantai kekerasan seksual dan diskriminasi. Menurutnya, seluruh pihak berkomitmen menciptakan perubahan yang lebih baik bagi jurnalis perempuan, baik melalui pelaporan, peningkatan kualitas pemberitaan, maupun penguatan kesadaran kolektif.
"Jurnalis perempuan punya hak untuk dilindungi oleh perusahaan media," pungkasnya.
(Sf/Rs)