Seputar Kaltim

    Ini Tanggapan Pjs Bupati Paser Soal Tingginya Belanja Pegawai di APBD 2025

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    30 Oktober 2024 pukul 12:56 WITA

    Paripurna DPRD Paser tentang penyampaian jawaban Bupati Paser terhadap pemandangan umum fraksi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Paser, Syirajudin menanggapi tingginya belanja pegawai yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi PKB DPRD Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

    Dalam penyusunan Raperda APBD 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan belanja pegawai Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih dari 30 persen dari total APBD 2025, yakni sebesar Rp3,1 triliun.

    Sebelumnya, dengan alokasi belanja pegawai yang begitu besar menjadi catatan fraksi PKB DPRD Paser agar dapat disesuaikan sesuai batas maksimalnya.

    Sebab berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah daerah boleh menganggarkan belanja pegawai dengan lebih dari 30 persen hanya sampai 2027.

    “Kita semua sepakat bahwa Rp1,2 triliun melebihi 30 persen APBD, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, tapi implementasi Undang-Undang ini memerlukan waktu lima tahun, sedangkan Paser harus menyusun perencanaan berupa peta jalan dan grand desain untuk lima tahun,” kata Syirajudin, Rabu (30/10/2024).

    Tingginya belanja pegawai pada APBD 2025 disebut upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawai, di antaranya dari kebijakan alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    “Ada beberapa upaya yang dilakukan, satu di antaranya adalah alih status 3.208 pegawai honorer Kabupaten Paser P3K,” tuturnya.

    Dari Rp1,2 triliun belanja pegawai dapat dialokasikan tak melebihi 30 persen jika Pemkab Paser dapat meningkatkan APBD hingga Rp7 triliun yang ditargetkan pada APBD 2027.

    Ia berpendapat ini itu bukan hal yang mustahil dengan melihat tren dalam beberapa tahun terakhir APBD Paser sempat mengalami kenaikan yang signifikan.

    “Kalau melihat tren dalam beberapa tahun terakhir, APBD 2022 sebesar Rp2,9 triliun lebih menjadi Rp5.4 triliun pada 2024, maka angka Rp7 triliun pada 2027 bukan mustahil untuk direalisasikan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Ini Tanggapan Pjs Bupati Paser Soal Tingginya Belanja Pegawai di APBD 2025

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    30 Oktober 2024 pukul 12:56 WITA

    Paripurna DPRD Paser tentang penyampaian jawaban Bupati Paser terhadap pemandangan umum fraksi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Paser, Syirajudin menanggapi tingginya belanja pegawai yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi PKB DPRD Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

    Dalam penyusunan Raperda APBD 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan belanja pegawai Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih dari 30 persen dari total APBD 2025, yakni sebesar Rp3,1 triliun.

    Sebelumnya, dengan alokasi belanja pegawai yang begitu besar menjadi catatan fraksi PKB DPRD Paser agar dapat disesuaikan sesuai batas maksimalnya.

    Sebab berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah daerah boleh menganggarkan belanja pegawai dengan lebih dari 30 persen hanya sampai 2027.

    “Kita semua sepakat bahwa Rp1,2 triliun melebihi 30 persen APBD, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, tapi implementasi Undang-Undang ini memerlukan waktu lima tahun, sedangkan Paser harus menyusun perencanaan berupa peta jalan dan grand desain untuk lima tahun,” kata Syirajudin, Rabu (30/10/2024).

    Tingginya belanja pegawai pada APBD 2025 disebut upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawai, di antaranya dari kebijakan alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    “Ada beberapa upaya yang dilakukan, satu di antaranya adalah alih status 3.208 pegawai honorer Kabupaten Paser P3K,” tuturnya.

    Dari Rp1,2 triliun belanja pegawai dapat dialokasikan tak melebihi 30 persen jika Pemkab Paser dapat meningkatkan APBD hingga Rp7 triliun yang ditargetkan pada APBD 2027.

    Ia berpendapat ini itu bukan hal yang mustahil dengan melihat tren dalam beberapa tahun terakhir APBD Paser sempat mengalami kenaikan yang signifikan.

    “Kalau melihat tren dalam beberapa tahun terakhir, APBD 2022 sebesar Rp2,9 triliun lebih menjadi Rp5.4 triliun pada 2024, maka angka Rp7 triliun pada 2027 bukan mustahil untuk direalisasikan,” tandasnya.

    (Sf/By)