Seputar Kaltim

    Ini Alasan Utama Pemkab PPU Tak Bisa Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K Penuh Waktu

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    03 Februari 2025 pukul 16:36 WITA

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie saat ditemui setelah audiensi bersama DPRD PPU, Senin (3/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ainie mengungkapkan alasan 3.078 honorer tidak bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu.

    Ini dikarenakan minimnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Rp2,6 triliun. 

    Sedangkan penggunaan APBD untuk belanja pegawai dibatasi hanya 30 persen atau Rp780 miliar dari Rp2,6 triliun saja, sehingga upaya Pemkab PPU untuk mengakomodir ribuan honorer menjadi terbatas.

    “Kita lihat juga jumlah keuangan kita, semisalnya kita akomodir semua penggunaan anggaran untuk belanja pegawai, itu diperkirakan menyentuh angka 36 persen. Jika dipaksakan, maka anggaran kita akan membengkak,” ucap Ainie, Senin (3/2/2025).

    “Apalagi kalau pemerintah pusat mengetahui hal ini, kemungkinan kita tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya lagi,” sambungnya.

    Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari perwakilan honorer se-PPU saat audiensi di kantor DPRD PPU.

    "Sudah ada aturan yang mengatur, tapi kami menghargai perjuangan dari teman-teman honorer kita. Kami akan berusaha mengoptimalisasi pendapatan kita agar nilai APBD bisa naik dan mampu mengakomodir seluruh honorer,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Ini Alasan Utama Pemkab PPU Tak Bisa Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K Penuh Waktu

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    03 Februari 2025 pukul 16:36 WITA

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie saat ditemui setelah audiensi bersama DPRD PPU, Senin (3/2/2025).(Istimewa)

    Penajam - Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ainie mengungkapkan alasan 3.078 honorer tidak bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu.

    Ini dikarenakan minimnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Rp2,6 triliun. 

    Sedangkan penggunaan APBD untuk belanja pegawai dibatasi hanya 30 persen atau Rp780 miliar dari Rp2,6 triliun saja, sehingga upaya Pemkab PPU untuk mengakomodir ribuan honorer menjadi terbatas.

    “Kita lihat juga jumlah keuangan kita, semisalnya kita akomodir semua penggunaan anggaran untuk belanja pegawai, itu diperkirakan menyentuh angka 36 persen. Jika dipaksakan, maka anggaran kita akan membengkak,” ucap Ainie, Senin (3/2/2025).

    “Apalagi kalau pemerintah pusat mengetahui hal ini, kemungkinan kita tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya lagi,” sambungnya.

    Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari perwakilan honorer se-PPU saat audiensi di kantor DPRD PPU.

    "Sudah ada aturan yang mengatur, tapi kami menghargai perjuangan dari teman-teman honorer kita. Kami akan berusaha mengoptimalisasi pendapatan kita agar nilai APBD bisa naik dan mampu mengakomodir seluruh honorer,” tandasnya.

    (Sf/By)