Cari disini...
Seputar Kaltim
Kegiatan Pemaparan/Ekspose Hasil SPAK dan SPKP Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) Kota Bontang Tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi itu disebut menjadi alarm evaluasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, indeks SPAK Kota Bontang tahun 2026 berada pada angka 3,68, sedangkan SPKP sebesar 3,62. Penurunan tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hasil ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap budaya kerja dan sistem pelayanan publik,” ujar Neni saat membuka kegiatan Pemaparan/Ekspose Hasil SPAK dan SPKP Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, SPAK menjadi instrumen untuk mengukur integritas dan persepsi anti korupsi, sementara SPKP mengukur kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. Karena itu, dua survei tersebut dinilai penting dalam tata kelola pemerintahan.
Neni menegaskan, praktik korupsi sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia meminta seluruh OPD meningkatkan integritas serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Integritas dan pelayanan prima wajib menjadi napas kerja seluruh OPD. Hapus ego sektoral dan perkuat kolaborasi,” tegasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kegiatan Pemaparan/Ekspose Hasil SPAK dan SPKP Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) Kota Bontang Tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi itu disebut menjadi alarm evaluasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, indeks SPAK Kota Bontang tahun 2026 berada pada angka 3,68, sedangkan SPKP sebesar 3,62. Penurunan tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hasil ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap budaya kerja dan sistem pelayanan publik,” ujar Neni saat membuka kegiatan Pemaparan/Ekspose Hasil SPAK dan SPKP Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, SPAK menjadi instrumen untuk mengukur integritas dan persepsi anti korupsi, sementara SPKP mengukur kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. Karena itu, dua survei tersebut dinilai penting dalam tata kelola pemerintahan.
Neni menegaskan, praktik korupsi sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia meminta seluruh OPD meningkatkan integritas serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Integritas dan pelayanan prima wajib menjadi napas kerja seluruh OPD. Hapus ego sektoral dan perkuat kolaborasi,” tegasnya.
(Sf/Rs)