Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Proses mediasi masalah antara pemilik dan penyewa kos di Kelurahan Bontang Baru yang melibatkan petugas kepolisian. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Konflik ketertiban lingkungan terjadi di sebuah indekos di Jalan Otista RT 25, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang akibat aktivitas berkumpulnya remaja hingga larut malam.
Peristiwa tersebut memicu keluhan penghuni lain karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, Aiptu Purnomo bersama petugas Polsek Bontang Utara dan Polres Bontang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, Aiptu Purnomo mengatakan permasalahan bermula dari seorang penghuni kos yang kerap mengizinkan sejumlah remaja berkumpul hingga malam hari.
Aktivitas tersebut dinilai meresahkan penghuni lain dan memicu ketegangan di antara sesama penyewa, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kelurahan.
Dalam penanganan konflik tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Bontang Baru melakukan klarifikasi langsung di lokasi serta memediasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk penghuni kos dan pemilik bangunan.
“Dari hasil mediasi, pemilik kos Lisnawati menyatakan keberatan dan tidak lagi mengizinkan penghuni bersangkutan menempati kosnya setelah menerima sejumlah keluhan dari penyewa lain,” ungkapnya.
Sebagai langkah penyelesaian, petugas memberikan imbauan kepada penghuni kos yang bersangkutan agar bersedia pindah tempat tinggal secara baik-baik guna mencegah konflik berlarut dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami melakukan imbauan kepada penyewa kos agar bersedia pindah tempat tinggal secara baik-baik,”tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Proses mediasi masalah antara pemilik dan penyewa kos di Kelurahan Bontang Baru yang melibatkan petugas kepolisian. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Konflik ketertiban lingkungan terjadi di sebuah indekos di Jalan Otista RT 25, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang akibat aktivitas berkumpulnya remaja hingga larut malam.
Peristiwa tersebut memicu keluhan penghuni lain karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, Aiptu Purnomo bersama petugas Polsek Bontang Utara dan Polres Bontang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, Aiptu Purnomo mengatakan permasalahan bermula dari seorang penghuni kos yang kerap mengizinkan sejumlah remaja berkumpul hingga malam hari.
Aktivitas tersebut dinilai meresahkan penghuni lain dan memicu ketegangan di antara sesama penyewa, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kelurahan.
Dalam penanganan konflik tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Bontang Baru melakukan klarifikasi langsung di lokasi serta memediasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk penghuni kos dan pemilik bangunan.
“Dari hasil mediasi, pemilik kos Lisnawati menyatakan keberatan dan tidak lagi mengizinkan penghuni bersangkutan menempati kosnya setelah menerima sejumlah keluhan dari penyewa lain,” ungkapnya.
Sebagai langkah penyelesaian, petugas memberikan imbauan kepada penghuni kos yang bersangkutan agar bersedia pindah tempat tinggal secara baik-baik guna mencegah konflik berlarut dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami melakukan imbauan kepada penyewa kos agar bersedia pindah tempat tinggal secara baik-baik,”tandasnya.
(Sf/Lo)