Seputar Kaltim

    Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Manuver Politik yang Ancam Demokrasi, Dosen Unmul: Bisa jadi hanya tes ombak

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Agustus 2024 pukul 11:08 WITA

    Unjuk rasa Mahasiswa yang mendesak DPRD Provinsi Kaltim untuk kawal putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan Revisi UU Pilkada, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Sungai Kunjang, pada Jumat (23/8/2024) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap skema yang mungkin terjadi dalam proses politik terkait pencalonan kepala daerah. 

    Menurutnya, pembatalan atau penundaan pembahasan bisa saja menjadi strategi politik untuk mengulur waktu. 

    “Ini bisa jadi bukan soal pembatalan, tapi penundaan. Hari ini dibahas, besok dibahas lagi, dan seterusnya. Kita harus tetap waspada karena ini mungkin saja masih dibahas lagi nanti, mesti harus tetap prepare dan waspada, ini hanya semacam tes ombak seolah ini selesai padahal belum,” ujar Herdiansyah belum lama ini.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini bisa saja diblokade melalui Peraturan KPU (PKPU). Pada Senin (26/8/2024) mendatang, KPU dan Komisi II DPR RI dijadwalkan akan membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang akan dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

    “Kalau DPR tidak setuju dengan perubahan, maka yang akan berlaku adalah PKPU lama, yang memungkinkan pencalonan tokoh-tokoh tertentu tetap berlanjut,” tambahnya.

    Pria yang akrab disapa Castro itu juga menyatakan bahwa masyarakat sipil harus terus mengawal proses ini agar tidak terjadi pembahasan yang berlarut-larut, dan mendesak agar keputusan MK dihormati tanpa adanya manipulasi lebih lanjut. 

    “Ini adalah tanggung jawab sejarah yang harus kita emban. Jika kita masih waras, kita harus bergabung dalam barisan untuk menghentikan tindakan yang merusak demokrasi ini,” tegasnya.

    Dalam perspektif yang sama, Dosen Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul, Eddy Iskandar, 
    menyoroti ancaman terhadap demokrasi yang semakin nyata dengan adanya manuver-manuver politik yang tak terduga. 

    Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dan oposisi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan serta mencegah pembusukan demokrasi yang lebih dalam.

    “Aksi mahasiswa yang marah dengan situasi politik ini adalah aksi moral. Mereka marah dengan situasi politik yang diciptakan pusat,Rencana pembatalan RUU bukanlah hasil dari manuver politik, tetapi dari tekanan mahasiswa,” ungkap Eddy.

    Ia juga menekankan pentingnya oposisi dalam sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, keseimbangan antara partai pendukung pemerintah dan oposisi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mensejahterakan masyarakat. 

    “Jika tidak ada keseimbangan, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik, dan semua kebijakan akan disetujui tanpa evaluasi kritis,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Manuver Politik yang Ancam Demokrasi, Dosen Unmul: Bisa jadi hanya tes ombak

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Agustus 2024 pukul 11:08 WITA

    Unjuk rasa Mahasiswa yang mendesak DPRD Provinsi Kaltim untuk kawal putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan Revisi UU Pilkada, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Sungai Kunjang, pada Jumat (23/8/2024) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap skema yang mungkin terjadi dalam proses politik terkait pencalonan kepala daerah. 

    Menurutnya, pembatalan atau penundaan pembahasan bisa saja menjadi strategi politik untuk mengulur waktu. 

    “Ini bisa jadi bukan soal pembatalan, tapi penundaan. Hari ini dibahas, besok dibahas lagi, dan seterusnya. Kita harus tetap waspada karena ini mungkin saja masih dibahas lagi nanti, mesti harus tetap prepare dan waspada, ini hanya semacam tes ombak seolah ini selesai padahal belum,” ujar Herdiansyah belum lama ini.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini bisa saja diblokade melalui Peraturan KPU (PKPU). Pada Senin (26/8/2024) mendatang, KPU dan Komisi II DPR RI dijadwalkan akan membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang akan dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

    “Kalau DPR tidak setuju dengan perubahan, maka yang akan berlaku adalah PKPU lama, yang memungkinkan pencalonan tokoh-tokoh tertentu tetap berlanjut,” tambahnya.

    Pria yang akrab disapa Castro itu juga menyatakan bahwa masyarakat sipil harus terus mengawal proses ini agar tidak terjadi pembahasan yang berlarut-larut, dan mendesak agar keputusan MK dihormati tanpa adanya manipulasi lebih lanjut. 

    “Ini adalah tanggung jawab sejarah yang harus kita emban. Jika kita masih waras, kita harus bergabung dalam barisan untuk menghentikan tindakan yang merusak demokrasi ini,” tegasnya.

    Dalam perspektif yang sama, Dosen Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul, Eddy Iskandar, 
    menyoroti ancaman terhadap demokrasi yang semakin nyata dengan adanya manuver-manuver politik yang tak terduga. 

    Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dan oposisi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan serta mencegah pembusukan demokrasi yang lebih dalam.

    “Aksi mahasiswa yang marah dengan situasi politik ini adalah aksi moral. Mereka marah dengan situasi politik yang diciptakan pusat,Rencana pembatalan RUU bukanlah hasil dari manuver politik, tetapi dari tekanan mahasiswa,” ungkap Eddy.

    Ia juga menekankan pentingnya oposisi dalam sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, keseimbangan antara partai pendukung pemerintah dan oposisi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mensejahterakan masyarakat. 

    “Jika tidak ada keseimbangan, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik, dan semua kebijakan akan disetujui tanpa evaluasi kritis,” tutupnya.

    (Sf/Rs)