Cari disini...
Seputar Kaltim
Seorang nelayan temukan racun di dalam perut ikan patin. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Aktivitas ilegal fishing dengan menggunakan racun kembali terjadi di perairan Sungai Mahakam, Kecamatan Muara Kaman.
Para nelayan dan pembudi daya ikan keramba di Desa Teratak merasa khawatir dengan kejadian ini, karena dampaknya sangat merugikan dan menyebabkan kematian massal pada ikan.
Kejadian ini diketahui setelah salah satu nelayan menemukan ikan yang mati mengambang di sungai. Setelah diperiksa, ditemukan butiran racun di dalam perut ikan tersebut.
Nelayan, Yohanes menyebut para pembudi daya juga khawatir ribuan ikan di keramba miliknya akan mati akibat dampak racun tersebut.
"Nelayan seperti kami sangat dirugikan oleh tindakan ini. Kami bekerja keras siang dan malam, tapi malah ada oknum yang menyebar racun di sungai," kata Yohanes, Kamis (25/12/2025).
Selanjutnya, Rafka seorang pembudi daya ikan, juga mengungkapkan kekecewaannya. "Percuma saja kami menaburkan bibit ikan patin ke keramba jika masih ada oknum yang melakukan tindakan ilegal seperti ini. Ini bisa menyebabkan ikan patin punah,” ungkapnya.
Ia menyebut racun berbahan kimia yang digunakan oleh oknum itu dimasukkan ke dalam buah rambutan sebagai umpan. Ketika umpan dimakan oleh ikan, racun akan menyebabkan hewan itu mati, sehingga mudah diambil oleh pelaku.
Buah rambutan yang dijadikan umpan ini menjadi praktik yang sangat berbahaya, kandungan bahan kimia yang digunakan tidak hanya merusak ekosistem sungai. Tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Racun itu dapat menimbulkan efek seperti pusing, mual. Bahkan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang seperti penyakit kanker,” jelasnya.
Tak hanya itu, seorang nelayan yang berada di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Adam Malik juga mengungkapkan kegelisahannya.
Ilegal fishing sangat meresahkan, alat tangkap ikan seperti kelambu/sawaran sangat banyak dan ditambah lagi alat setrum, seolah-olah tidak ada pemerintah yang perduli dengan kegiatan ilegal ini.
“Kami ingin pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku ilegal fishing ini dan menghentikan tindakan merusak ekosistem perairan Sungai Mahakam,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Seorang nelayan temukan racun di dalam perut ikan patin. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Aktivitas ilegal fishing dengan menggunakan racun kembali terjadi di perairan Sungai Mahakam, Kecamatan Muara Kaman.
Para nelayan dan pembudi daya ikan keramba di Desa Teratak merasa khawatir dengan kejadian ini, karena dampaknya sangat merugikan dan menyebabkan kematian massal pada ikan.
Kejadian ini diketahui setelah salah satu nelayan menemukan ikan yang mati mengambang di sungai. Setelah diperiksa, ditemukan butiran racun di dalam perut ikan tersebut.
Nelayan, Yohanes menyebut para pembudi daya juga khawatir ribuan ikan di keramba miliknya akan mati akibat dampak racun tersebut.
"Nelayan seperti kami sangat dirugikan oleh tindakan ini. Kami bekerja keras siang dan malam, tapi malah ada oknum yang menyebar racun di sungai," kata Yohanes, Kamis (25/12/2025).
Selanjutnya, Rafka seorang pembudi daya ikan, juga mengungkapkan kekecewaannya. "Percuma saja kami menaburkan bibit ikan patin ke keramba jika masih ada oknum yang melakukan tindakan ilegal seperti ini. Ini bisa menyebabkan ikan patin punah,” ungkapnya.
Ia menyebut racun berbahan kimia yang digunakan oleh oknum itu dimasukkan ke dalam buah rambutan sebagai umpan. Ketika umpan dimakan oleh ikan, racun akan menyebabkan hewan itu mati, sehingga mudah diambil oleh pelaku.
Buah rambutan yang dijadikan umpan ini menjadi praktik yang sangat berbahaya, kandungan bahan kimia yang digunakan tidak hanya merusak ekosistem sungai. Tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Racun itu dapat menimbulkan efek seperti pusing, mual. Bahkan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang seperti penyakit kanker,” jelasnya.
Tak hanya itu, seorang nelayan yang berada di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Adam Malik juga mengungkapkan kegelisahannya.
Ilegal fishing sangat meresahkan, alat tangkap ikan seperti kelambu/sawaran sangat banyak dan ditambah lagi alat setrum, seolah-olah tidak ada pemerintah yang perduli dengan kegiatan ilegal ini.
“Kami ingin pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku ilegal fishing ini dan menghentikan tindakan merusak ekosistem perairan Sungai Mahakam,” tegasnya.
(Sf/Lo)