Seputar Kaltim

    Ikut Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Gerbang Unmul Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Agustus 2024 pukul 17:43 WITA

    Ratusan Mahasiswa Unmul unjuk rasa dengan tajuk kawal putusan MK. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) menjejali pintu masuk utama, kampus Unmul di Jalan M Yamin, Kota Samarinda, Kamis (22/8/2024) siang. Kedatangan para mahasiswa tersebut, merupakan bentuk aksi damai yang juga tengah disuarakan oleh  mahasiswa, dan masyarakat sipil seluruh Indonesia,  atas bergulirnya revisi UU Pilkada yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI, di mana hal tersebut dinilai mencederai demokrasi.

    Gelombang kemarahan turut menyulut massa aksi di kota dengan julukan Kota Tepian ini. Kawal putusan MK juga menjadi tajuk dalam aksi ini. Gangguan demokrasi yang sedang bergulir ini tak terlepas dari peran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sehingga mereka juga mengevaluasi  kinerja 10 tahun kepemimpinan Joko Widodo. 

    Koordinator aksi, Muhammad Yuga, menyampaikan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk mencerdaskan publik terkait kinerja pemerintahan Jokowi. "Kami ingin mengevaluasi janji-janji kampanye Jokowi, khususnya terkait Nawacita yang dinilai banyak belum terpenuhi," ujar Yuga saat aksi.

    Beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain, yakni pengesahan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, para demonstran menuntut adanya reforma agraria yang berkeadilan dan memberikan akses lahan yang lebih luas bagi rakyat.

    Mahasiswa juga menolak RUU Penyiaran yang dinilai akan mengkomersialkan media dan membatasi kebebasan pers. Terakhir, mengenai komersialisasi pendidikan yang semakin merajalela.

    Salah satu fokus utama aksi ini adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah digodok oleh DPR. Yuga menilai revisi tersebut bertentangan dengan putusan MK dan berpotensi menghambat demokrasi. "Kami melihat ada upaya untuk melanggar konstitusi melalui revisi UU Pilkada ini," tegasnya.

    Mahasiswa menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan secara cepat oleh DPR merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MK. "Kami tidak tahu apakah ini skenario dari Presiden Jokowi atau ada miskomunikasi antara DPR dan MK," ujar Yuga.

    Aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut. Mahasiswa Unmul berencana melakukan konsolidasi untuk merancang aksi lanjutan dan menyusun tuntutan-tuntutan baru. "Kami akan terus mengawal isu-isu ini dan memastikan suara rakyat didengar," tegas Yuga.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ikut Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Gerbang Unmul Samarinda

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Agustus 2024 pukul 17:43 WITA

    Ratusan Mahasiswa Unmul unjuk rasa dengan tajuk kawal putusan MK. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) menjejali pintu masuk utama, kampus Unmul di Jalan M Yamin, Kota Samarinda, Kamis (22/8/2024) siang. Kedatangan para mahasiswa tersebut, merupakan bentuk aksi damai yang juga tengah disuarakan oleh  mahasiswa, dan masyarakat sipil seluruh Indonesia,  atas bergulirnya revisi UU Pilkada yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI, di mana hal tersebut dinilai mencederai demokrasi.

    Gelombang kemarahan turut menyulut massa aksi di kota dengan julukan Kota Tepian ini. Kawal putusan MK juga menjadi tajuk dalam aksi ini. Gangguan demokrasi yang sedang bergulir ini tak terlepas dari peran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sehingga mereka juga mengevaluasi  kinerja 10 tahun kepemimpinan Joko Widodo. 

    Koordinator aksi, Muhammad Yuga, menyampaikan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk mencerdaskan publik terkait kinerja pemerintahan Jokowi. "Kami ingin mengevaluasi janji-janji kampanye Jokowi, khususnya terkait Nawacita yang dinilai banyak belum terpenuhi," ujar Yuga saat aksi.

    Beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain, yakni pengesahan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, para demonstran menuntut adanya reforma agraria yang berkeadilan dan memberikan akses lahan yang lebih luas bagi rakyat.

    Mahasiswa juga menolak RUU Penyiaran yang dinilai akan mengkomersialkan media dan membatasi kebebasan pers. Terakhir, mengenai komersialisasi pendidikan yang semakin merajalela.

    Salah satu fokus utama aksi ini adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah digodok oleh DPR. Yuga menilai revisi tersebut bertentangan dengan putusan MK dan berpotensi menghambat demokrasi. "Kami melihat ada upaya untuk melanggar konstitusi melalui revisi UU Pilkada ini," tegasnya.

    Mahasiswa menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan secara cepat oleh DPR merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MK. "Kami tidak tahu apakah ini skenario dari Presiden Jokowi atau ada miskomunikasi antara DPR dan MK," ujar Yuga.

    Aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut. Mahasiswa Unmul berencana melakukan konsolidasi untuk merancang aksi lanjutan dan menyusun tuntutan-tuntutan baru. "Kami akan terus mengawal isu-isu ini dan memastikan suara rakyat didengar," tegas Yuga.

    (Sf/Rs)