Cari disini...
Seputar Kaltim
Samarinda - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin menegaskan akan fokus pada lima isu utama dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Dari total 25 isu yang diidentifikasi dalam IKP, Muin menekankan pentingnya memprioritaskan lima isu krusial, yakni pencalonan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
“Termasuk politik uang di dalamnya,” kata Muin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Muin, IKP bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan mitigasi potensi kerawanan selama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Ia menjabarkan, IKP didasarkan pada berbagai faktor, termasuk sejarah konflik pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat, pelanggaran hukum, dan lainnya.
Dengan demikian, IKP menjadi alat penting dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang aman dan demokratis.
Peluncuran IKP ini, kata dia, merupakan langkah signifikan dalam menciptakan Pilkada yang aman dan demokratis di Samarinda.
“Penting bagi kita untuk melibatkan partisipasi publik demi memastikan transparansi dan integritas dalam pilkada,” ujar Muin.
Peluncuran IKP juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang memerlukan langkah preventif.
Bawaslu berkomitmen untuk menyukseskan pilkada 2024 dan meminimalisir potensi konflik, terutama di daerah-daerah yang rawan.
Salah satu wilayah yang diidentifikasi sebagai daerah rawan adalah daerah blankspot atau wilayah daerah yang sulit dijangkau dengan alat komunikasi dan infrastruktur, seperti di wilayah Samarinda Utara.
Muin mengaku pemetaan daerah rawan adalah salah satu tantangan besar yang harus dihadapi. "Daerah blankspot ini menjadi salah satu fokus kami karena sulit dijangkau dan memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan Pilkada," jelasnya.
Dengan adanya IKP, Bawaslu Samarinda berharap dapat lebih siap dalam mengantisipasi dan menangani potensi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pilkada.
Terlebih, lanjut Muin, sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa pilkada berjalan dengan aman, transparan dan demokratis. IKP adalah salah satu instrumen penting yang kami miliki untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Samarinda - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin menegaskan akan fokus pada lima isu utama dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Dari total 25 isu yang diidentifikasi dalam IKP, Muin menekankan pentingnya memprioritaskan lima isu krusial, yakni pencalonan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.
“Termasuk politik uang di dalamnya,” kata Muin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Muin, IKP bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan mitigasi potensi kerawanan selama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Ia menjabarkan, IKP didasarkan pada berbagai faktor, termasuk sejarah konflik pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat, pelanggaran hukum, dan lainnya.
Dengan demikian, IKP menjadi alat penting dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang aman dan demokratis.
Peluncuran IKP ini, kata dia, merupakan langkah signifikan dalam menciptakan Pilkada yang aman dan demokratis di Samarinda.
“Penting bagi kita untuk melibatkan partisipasi publik demi memastikan transparansi dan integritas dalam pilkada,” ujar Muin.
Peluncuran IKP juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang memerlukan langkah preventif.
Bawaslu berkomitmen untuk menyukseskan pilkada 2024 dan meminimalisir potensi konflik, terutama di daerah-daerah yang rawan.
Salah satu wilayah yang diidentifikasi sebagai daerah rawan adalah daerah blankspot atau wilayah daerah yang sulit dijangkau dengan alat komunikasi dan infrastruktur, seperti di wilayah Samarinda Utara.
Muin mengaku pemetaan daerah rawan adalah salah satu tantangan besar yang harus dihadapi. "Daerah blankspot ini menjadi salah satu fokus kami karena sulit dijangkau dan memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan Pilkada," jelasnya.
Dengan adanya IKP, Bawaslu Samarinda berharap dapat lebih siap dalam mengantisipasi dan menangani potensi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pilkada.
Terlebih, lanjut Muin, sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa pilkada berjalan dengan aman, transparan dan demokratis. IKP adalah salah satu instrumen penting yang kami miliki untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.
(Sf/By)