Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua IDI Samarinda, dr. Adriansyah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda memastikan tidak memiliki kewenangan untuk memanggil oknum dokter Unit Gawat Darurat (UGD) yang belakangan viral akibat komentarnya di media sosial. Hal ini dikarenakan oknum dokter tersebut dipastikan belum terdaftar sebagai anggota resmi IDI Samarinda.
Imbas dari status non-anggota tersebut, IDI Samarinda hingga kini belum mengetahui secara pasti keberadaan sang dokter maupun motif langsung di balik komentarnya.
Pihak IDI menegaskan bahwa proses klarifikasi sejauh ini sepenuhnya berada di tangan instansi tempat ia bekerja.
Ketua IDI Cabang Samarinda, dr. Andriansyah, menjelaskan bahwa secara aturan organisasi, pihaknya tidak bisa tiba-tiba memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan ataupun menindaklanjutinya ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Kalau ditanya apakah beliau anggota IDI Samarinda, jawabannya memang bukan. Pada prinsipnya, seorang dokter harus mendaftar terlebih dahulu. Karena sampai saat ini beliau belum terdaftar, kami di IDI Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan," tegas dr. Andriansyah saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lantaran tidak adanya kewenangan administratif tersebut, dr. Andriansyah menyebut bahwa satu-satunya pihak yang paling berhak mengetahui keberadaan sang dokter dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik adalah manajemen RSUD I.A. Moeis.
"Karena oknum tersebut berstatus bekerja di sebuah institusi, tepatnya di RSUD I.A. Moeis, saya yakin klarifikasi itu akan atau sudah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit. Jadi, pihak yang paling berwenang untuk menjawab dan memberikan penjelasan terkait kasus ini adalah institusinya," paparnya.
Meski tidak bisa melakukan intervensi secara organisasi, dr. Andriansyah secara pribadi dan sebagai sesama tenaga medis sangat menyayangkan hilangnya rasa empati dalam insiden tersebut.
Ia menekankan bahwa komentar yang dilontarkan di media sosial, meski dalam kapasitas pribadi, sangat tidak etis.
"Jangankan sebagai dokter, untuk ukuran manusia biasa saja, semua orang pasti sepakat bahwa orang yang sedang sakit jangan dizalimi lagi dengan kalimat yang melukai. Itu jelas tidak pantas secara etika bersosialisasi," ungkapnya.
Di akhir keterangannya, dr. Andriansyah kembali mengingatkan seluruh rekan sejawat dokter di Samarinda untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Ia berharap para tenaga medis bisa lebih bijak dalam bermedia sosial serta selalu menunjukkan profesionalisme dan etika yang baik di segala situasi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua IDI Samarinda, dr. Adriansyah. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda memastikan tidak memiliki kewenangan untuk memanggil oknum dokter Unit Gawat Darurat (UGD) yang belakangan viral akibat komentarnya di media sosial. Hal ini dikarenakan oknum dokter tersebut dipastikan belum terdaftar sebagai anggota resmi IDI Samarinda.
Imbas dari status non-anggota tersebut, IDI Samarinda hingga kini belum mengetahui secara pasti keberadaan sang dokter maupun motif langsung di balik komentarnya.
Pihak IDI menegaskan bahwa proses klarifikasi sejauh ini sepenuhnya berada di tangan instansi tempat ia bekerja.
Ketua IDI Cabang Samarinda, dr. Andriansyah, menjelaskan bahwa secara aturan organisasi, pihaknya tidak bisa tiba-tiba memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan ataupun menindaklanjutinya ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Kalau ditanya apakah beliau anggota IDI Samarinda, jawabannya memang bukan. Pada prinsipnya, seorang dokter harus mendaftar terlebih dahulu. Karena sampai saat ini beliau belum terdaftar, kami di IDI Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan," tegas dr. Andriansyah saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lantaran tidak adanya kewenangan administratif tersebut, dr. Andriansyah menyebut bahwa satu-satunya pihak yang paling berhak mengetahui keberadaan sang dokter dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik adalah manajemen RSUD I.A. Moeis.
"Karena oknum tersebut berstatus bekerja di sebuah institusi, tepatnya di RSUD I.A. Moeis, saya yakin klarifikasi itu akan atau sudah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit. Jadi, pihak yang paling berwenang untuk menjawab dan memberikan penjelasan terkait kasus ini adalah institusinya," paparnya.
Meski tidak bisa melakukan intervensi secara organisasi, dr. Andriansyah secara pribadi dan sebagai sesama tenaga medis sangat menyayangkan hilangnya rasa empati dalam insiden tersebut.
Ia menekankan bahwa komentar yang dilontarkan di media sosial, meski dalam kapasitas pribadi, sangat tidak etis.
"Jangankan sebagai dokter, untuk ukuran manusia biasa saja, semua orang pasti sepakat bahwa orang yang sedang sakit jangan dizalimi lagi dengan kalimat yang melukai. Itu jelas tidak pantas secara etika bersosialisasi," ungkapnya.
Di akhir keterangannya, dr. Andriansyah kembali mengingatkan seluruh rekan sejawat dokter di Samarinda untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Ia berharap para tenaga medis bisa lebih bijak dalam bermedia sosial serta selalu menunjukkan profesionalisme dan etika yang baik di segala situasi.
(Sf/Rs)