Seputar Kaltim

    Identifikasi ASN Hadiri Debat Pilkada PPU, Bawaslu Panggil Oknum Dokter untuk Dimintai Keterangan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    22 November 2024 pukul 13:51 WITA

    Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengidentifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Menurut laporan, oknum ASN tersebut berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kecamatan Penajam yang tertangkap layar sedang menghadiri debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta pada 14 November 2024 lalu.

    “Orang yang diduga ASN itu secara tidak sengaja tertangkap layar saat live streaming debat kedua Pilkada sedang berlangsung,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah, Jumat (22/11/2024).

    Dengan mengandalkan bukti screenshot, Bawaslu PPU langsung memanggil Direktur Utama RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut.

    “Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama RSUD RAPB, menyatakan bahwa yang bersangkutan atau terlapor memang seorang ASN yang terdaftar di RSUD RAPB,” ungkap Rusmansyah.

    Atas pelanggaran ini, terlapor akan menerima konsekuensi sesuai dengan Undang-undang terkait Netralitas ASN. Untuk hukumannya, merujuk pada pasal 188 dengan ancaman paling lama enam bulan.

    “Kami akan melanjutkan pemeriksaannya hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melihat konsekuensi administrasinya, apakah dikenakan penurunan pangkat, mutasi atau pemecatan,” jelas Rusmansyah.

    Hari ini, kata dia, Bawaslu PPU melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada pukul 14.00 Wita untuk meminta keterangan dan alasan dirinya hadir pada debat kedua Pilkada PPU yang merupakan bagian dari tahapan kampanye.

    “Jadi bakal kita mintai keterangan terkait kehadirannya di acara debat kedua Pilkada,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Identifikasi ASN Hadiri Debat Pilkada PPU, Bawaslu Panggil Oknum Dokter untuk Dimintai Keterangan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    22 November 2024 pukul 13:51 WITA

    Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengidentifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Menurut laporan, oknum ASN tersebut berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kecamatan Penajam yang tertangkap layar sedang menghadiri debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta pada 14 November 2024 lalu.

    “Orang yang diduga ASN itu secara tidak sengaja tertangkap layar saat live streaming debat kedua Pilkada sedang berlangsung,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah, Jumat (22/11/2024).

    Dengan mengandalkan bukti screenshot, Bawaslu PPU langsung memanggil Direktur Utama RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut.

    “Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama RSUD RAPB, menyatakan bahwa yang bersangkutan atau terlapor memang seorang ASN yang terdaftar di RSUD RAPB,” ungkap Rusmansyah.

    Atas pelanggaran ini, terlapor akan menerima konsekuensi sesuai dengan Undang-undang terkait Netralitas ASN. Untuk hukumannya, merujuk pada pasal 188 dengan ancaman paling lama enam bulan.

    “Kami akan melanjutkan pemeriksaannya hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melihat konsekuensi administrasinya, apakah dikenakan penurunan pangkat, mutasi atau pemecatan,” jelas Rusmansyah.

    Hari ini, kata dia, Bawaslu PPU melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada pukul 14.00 Wita untuk meminta keterangan dan alasan dirinya hadir pada debat kedua Pilkada PPU yang merupakan bagian dari tahapan kampanye.

    “Jadi bakal kita mintai keterangan terkait kehadirannya di acara debat kedua Pilkada,” tandasnya.

    (Sf/By)