Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Istimewa)
Tenggarong - Sembilan bulan menunggu proses hukum atas kejadian pencabulan yang dialami oleh anak kandungnya, seorang ibu di Kecamatan Tenggarong merasa cemas karena terduga pelaku masih bebas beraktivitas.
Dirinya menganggap kasus yang kini tengah dihadapinya bukan masalah sepele, ini menyangkut perilaku menyimpang dari seorang anak, kalau tidak ditindak secepatnya maka akan membuat korban semakin trauma.
"Beberapa waktu lalu anak saya sempat dikejar terduga pelaku, saking takutnya dia lari sejauh mungkin, itu kejadian saat dia mau salat magrib di masjid. Prilaku seperti ini kalau tidak ditindak cepat akan berdampak ke lingkungan sekitarnya dan menambah trauma korban," kata Sang Ibu yang tak mau disebutkan namanya, Rabu, (10/9/2025).
Ia menjelaskan, pelaku juga merupakan anak di bawah umur. Kejadian tersebut dilakukannya pada akhir 2024 lalu. Saat mengetahui perbuatan itu, sang ibu langsung menyusun rencana untuk melaporkan pencabulan tersebut kepada kepolisian didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
"Saya juga baru saja berkoordinasi kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Tenggarong untuk melakukan pendampingan. Semoga pihak terkait juga dapat merespons laporan itu dan menginformasikan secara transparan kepada saya selaku orang tua korban," ujarnya.
Dirinya menegaskan akan terus menempuh jalur hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Tak hanya teguran, bimbingan juga perlu dilakukan.
"Ini pelaku anak di bawah umur, jangan sampai kelakuannya merajalela sampai kedewasaan," tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Irma Ikawati mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada ibu korban. "Untuk prosesnya, ibu korban sudah kami kasih tahu," tutupnya.
Sementara, saat berita ini dinaikkan, seputarfakta.com mencoba untuk mengkonfirmasi terkait kejelasan proses laporan tersebut.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Istimewa)
Tenggarong - Sembilan bulan menunggu proses hukum atas kejadian pencabulan yang dialami oleh anak kandungnya, seorang ibu di Kecamatan Tenggarong merasa cemas karena terduga pelaku masih bebas beraktivitas.
Dirinya menganggap kasus yang kini tengah dihadapinya bukan masalah sepele, ini menyangkut perilaku menyimpang dari seorang anak, kalau tidak ditindak secepatnya maka akan membuat korban semakin trauma.
"Beberapa waktu lalu anak saya sempat dikejar terduga pelaku, saking takutnya dia lari sejauh mungkin, itu kejadian saat dia mau salat magrib di masjid. Prilaku seperti ini kalau tidak ditindak cepat akan berdampak ke lingkungan sekitarnya dan menambah trauma korban," kata Sang Ibu yang tak mau disebutkan namanya, Rabu, (10/9/2025).
Ia menjelaskan, pelaku juga merupakan anak di bawah umur. Kejadian tersebut dilakukannya pada akhir 2024 lalu. Saat mengetahui perbuatan itu, sang ibu langsung menyusun rencana untuk melaporkan pencabulan tersebut kepada kepolisian didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
"Saya juga baru saja berkoordinasi kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Tenggarong untuk melakukan pendampingan. Semoga pihak terkait juga dapat merespons laporan itu dan menginformasikan secara transparan kepada saya selaku orang tua korban," ujarnya.
Dirinya menegaskan akan terus menempuh jalur hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Tak hanya teguran, bimbingan juga perlu dilakukan.
"Ini pelaku anak di bawah umur, jangan sampai kelakuannya merajalela sampai kedewasaan," tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Irma Ikawati mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada ibu korban. "Untuk prosesnya, ibu korban sudah kami kasih tahu," tutupnya.
Sementara, saat berita ini dinaikkan, seputarfakta.com mencoba untuk mengkonfirmasi terkait kejelasan proses laporan tersebut.
(Sf/Lo)