Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengutarakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai non ASN. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tunjangan Hari Raya (THR) akan rata dibagi untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di Kota Samarinda dalam rangka Idulfitri 2023 ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pemberian THR untuk tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Masih menunggu keputusannya pusat, kalau turun keputusannya maka saya akan mengambil langkah untuk kebijakan tersebut," kata Andi Harun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim menjelaskan penganggaran untuk THR bagi pengawai non ASN sudah dilakukan.
"Untuk non ASN sudah kami alokasikan anggaran tersebut, hanya saja masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian," jelasnya.
Namun, Ibrohim juga menekankan ada apabila kemungkinan terburuk bahwa tidak adanya pembagian THR kepada non ASN.
"Karena THR dan Tukin itu diberikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mudah-mudahan kebijakan Wali Kota bisa mengkomodir itu, jadi bisa direalisasikan untuk memberi pernghargaan kepada pegawai, terlepas dari pada itu kita menunggu juklak dan juknis," harapnya.
Ibrohim mengaku non ASN juga berhak menerika THR karena kinerjanya sama dengan ASN, terutama jam kerja. Bahkan kebanyakan non ASN memiliki semangat kerja yang lebih tinggi.
"Dengan kerja pegawai non ASN seperti itu, kami mengalokasikan anggaran untuk setiap satu orang itu berjumlah satu juta rupiah,"pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengutarakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai non ASN. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tunjangan Hari Raya (THR) akan rata dibagi untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di Kota Samarinda dalam rangka Idulfitri 2023 ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pemberian THR untuk tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Masih menunggu keputusannya pusat, kalau turun keputusannya maka saya akan mengambil langkah untuk kebijakan tersebut," kata Andi Harun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim menjelaskan penganggaran untuk THR bagi pengawai non ASN sudah dilakukan.
"Untuk non ASN sudah kami alokasikan anggaran tersebut, hanya saja masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian," jelasnya.
Namun, Ibrohim juga menekankan ada apabila kemungkinan terburuk bahwa tidak adanya pembagian THR kepada non ASN.
"Karena THR dan Tukin itu diberikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mudah-mudahan kebijakan Wali Kota bisa mengkomodir itu, jadi bisa direalisasikan untuk memberi pernghargaan kepada pegawai, terlepas dari pada itu kita menunggu juklak dan juknis," harapnya.
Ibrohim mengaku non ASN juga berhak menerika THR karena kinerjanya sama dengan ASN, terutama jam kerja. Bahkan kebanyakan non ASN memiliki semangat kerja yang lebih tinggi.
"Dengan kerja pegawai non ASN seperti itu, kami mengalokasikan anggaran untuk setiap satu orang itu berjumlah satu juta rupiah,"pungkasnya.
(Sf/By)