Cari disini...
Seputar Kaltim
Serah terima kas dan aset HUTA ke pengurus sementara. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Polemik internal Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berujung pada pergantian kepengurusan. Muhammad Pramanta Dwi Nopriandy atau Tata menyatakan mundur dan siap menyerahkan dana serta aset HUTA kepada pengurus sementara.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Makmur ditetapkan sebagai ketua sementara dan Israk sebagai bendahara sementara.
Tata, yang sebelumnya merupakan Ketua HUTA menyebut terdapat dana sekitar Rp21,9 juta yang masih dikelola HUTA Official. Dana tersebut, kata dia, memiliki catatan dan laporan serta siap diserahkan kepada kepengurusan sementara.
"Dana yang ada sekitar Rp21,9 juta. Ada catatan, laporan dan uangnya. Itu akan kita serahkan," kata Tata.
Ia menjelaskan HUTA Official berbeda dengan struktur kepengurusan HUTA. Kelompok tersebut muncul ketika kepengurusan HUTA mengalami kevakuman dan tetap menjalankan sejumlah aktivitas untuk mendukung kegiatan UMKM di Alun-Alun.
Tata juga meluruskan soal iuran Rp20 ribu yang dipungut dari pedagang. Menurut dia, uang tersebut khusus untuk membayar listrik dan hanya dibebankan kepada pedagang yang menggunakan fasilitas listrik.
"Rp20 ribu itu iuran listrik, bukan kas HUTA. Yang menggunakan listrik yang membayar," ujarnya.
Ia menyebut kebutuhan listrik pedagang mencapai sekitar Rp500 ribu setiap kali digunakan, dengan sambungan listrik dari tiang PLN di sekitar lapangan basket.
Selain dana, aset yang berkaitan dengan kegiatan HUTA juga disiapkan untuk diserahkan kepada pengurus sementara sebagai bagian dari proses pergantian kepengurusan.
Tata mengatakan HUTA Official direncanakan menghentikan aktivitasnya pada Oktober 2026. Pengelolaan selanjutnya diharapkan kembali berjalan melalui kepengurusan HUTA yang baru.
Pergantian pengurus ini berlangsung bersamaan dengan rencana penataan UMKM ke RTH depan Stadion Panglima Sentik. Polemik sempat muncul terkait rencana kanopi dan pembagian lokasi berjualan.
Tata menyebut konsep kanopi yang sempat diusulkan akhirnya tidak dilanjutkan. Pedagang kemudian menyepakati penggunaan tenda biru, sementara penempatan lapak selanjutnya direncanakan melalui pengundian.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menata kembali HUTA dengan melibatkan seluruh pelaku UMKM, termasuk memperjelas pengelolaan dana, aset dan kegiatan organisasi.
"Yang penting ke depan pengelolaan HUTA bisa lebih jelas dan seluruh pelaku UMKM dilibatkan," katanya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Serah terima kas dan aset HUTA ke pengurus sementara. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Polemik internal Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berujung pada pergantian kepengurusan. Muhammad Pramanta Dwi Nopriandy atau Tata menyatakan mundur dan siap menyerahkan dana serta aset HUTA kepada pengurus sementara.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Makmur ditetapkan sebagai ketua sementara dan Israk sebagai bendahara sementara.
Tata, yang sebelumnya merupakan Ketua HUTA menyebut terdapat dana sekitar Rp21,9 juta yang masih dikelola HUTA Official. Dana tersebut, kata dia, memiliki catatan dan laporan serta siap diserahkan kepada kepengurusan sementara.
"Dana yang ada sekitar Rp21,9 juta. Ada catatan, laporan dan uangnya. Itu akan kita serahkan," kata Tata.
Ia menjelaskan HUTA Official berbeda dengan struktur kepengurusan HUTA. Kelompok tersebut muncul ketika kepengurusan HUTA mengalami kevakuman dan tetap menjalankan sejumlah aktivitas untuk mendukung kegiatan UMKM di Alun-Alun.
Tata juga meluruskan soal iuran Rp20 ribu yang dipungut dari pedagang. Menurut dia, uang tersebut khusus untuk membayar listrik dan hanya dibebankan kepada pedagang yang menggunakan fasilitas listrik.
"Rp20 ribu itu iuran listrik, bukan kas HUTA. Yang menggunakan listrik yang membayar," ujarnya.
Ia menyebut kebutuhan listrik pedagang mencapai sekitar Rp500 ribu setiap kali digunakan, dengan sambungan listrik dari tiang PLN di sekitar lapangan basket.
Selain dana, aset yang berkaitan dengan kegiatan HUTA juga disiapkan untuk diserahkan kepada pengurus sementara sebagai bagian dari proses pergantian kepengurusan.
Tata mengatakan HUTA Official direncanakan menghentikan aktivitasnya pada Oktober 2026. Pengelolaan selanjutnya diharapkan kembali berjalan melalui kepengurusan HUTA yang baru.
Pergantian pengurus ini berlangsung bersamaan dengan rencana penataan UMKM ke RTH depan Stadion Panglima Sentik. Polemik sempat muncul terkait rencana kanopi dan pembagian lokasi berjualan.
Tata menyebut konsep kanopi yang sempat diusulkan akhirnya tidak dilanjutkan. Pedagang kemudian menyepakati penggunaan tenda biru, sementara penempatan lapak selanjutnya direncanakan melalui pengundian.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menata kembali HUTA dengan melibatkan seluruh pelaku UMKM, termasuk memperjelas pengelolaan dana, aset dan kegiatan organisasi.
"Yang penting ke depan pengelolaan HUTA bisa lebih jelas dan seluruh pelaku UMKM dilibatkan," katanya.
(Sf/Lo)