Seputar Kaltim

    HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Berau Jadikan Capaian Kinerja sebagai Bahan Evaluasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 September 2026 pukul 19:51 WITA

    Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Berau. (Foto: Dok Kejari Berau)

    Tanjung Redeb - Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk melakukan evaluasi terhadap capaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala Kejari Berau, Reopan Saragih mengatakan, capaian yang diraih sepanjang semester pertama 2026 tidak seharusnya menjadi alasan bagi jajaran Adhyaksa untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kinerja.

    "Capaian kami bukan hanya diukur dari banyaknya perkara, tetapi juga kualitas tata kelola dan kepercayaan masyarakat," kata Reopan.

    Salah satu capaian Kejari Berau yakni berhasil meraih peringkat pertama kategori Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan terbaik dan akurat pada semester pertama 2026.

    Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen jajaran dalam menjaga tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

    Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Kejari Berau juga meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja pengguna HAI CSO teraktif periode semester pertama 2026. Pemanfaatan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat.

    "Pelayanan harus aktif, responsif, dan terbuka menerima masukan masyarakat," ujarnya.

    Dari aspek pelayanan publik, Kejari Berau memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I 2026 sebesar 97 dengan kategori sangat baik.

    Ia menilai capaian tersebut merupakan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Namun, angka tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Kejari Berau untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

    "Nilai itu merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang justru menuntut jajaran Kejari Berau untuk bekerja lebih baik,"  katanya.

    Ia menegaskan, penghargaan maupun tingginya tingkat kepuasan masyarakat tidak boleh membuat jajaran Adhyaksa berhenti melakukan pembenahan. Setiap capaian harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

    "Kepercayaan publik adalah modal terbesar bagi institusi penegak hukum," tegasnya.

    Dalam momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Reopan menyebut penegakan hukum harus terus dilakukan dengan mengedepankan integritas, keadilan, serta pendekatan humanis. Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan.

    Kejari Berau juga terus mendorong masyarakat agar menyampaikan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui mekanisme dan saluran resmi. Dengan demikian, setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

    Reopan berharap hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat Berau semakin dekat. Kritik dan masukan dari masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan institusi.

    "Peringatan HUT ke-81 ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi titik refleksi untuk memastikan setiap kewenangan yang kami jalankan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita kembalikan kepercayaan publik dengan integritas, keadilan, dan kemanusiaan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Berau Jadikan Capaian Kinerja sebagai Bahan Evaluasi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 September 2026 pukul 19:51 WITA

    Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Berau. (Foto: Dok Kejari Berau)

    Tanjung Redeb - Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk melakukan evaluasi terhadap capaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala Kejari Berau, Reopan Saragih mengatakan, capaian yang diraih sepanjang semester pertama 2026 tidak seharusnya menjadi alasan bagi jajaran Adhyaksa untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kinerja.

    "Capaian kami bukan hanya diukur dari banyaknya perkara, tetapi juga kualitas tata kelola dan kepercayaan masyarakat," kata Reopan.

    Salah satu capaian Kejari Berau yakni berhasil meraih peringkat pertama kategori Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan terbaik dan akurat pada semester pertama 2026.

    Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen jajaran dalam menjaga tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

    Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Kejari Berau juga meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja pengguna HAI CSO teraktif periode semester pertama 2026. Pemanfaatan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat.

    "Pelayanan harus aktif, responsif, dan terbuka menerima masukan masyarakat," ujarnya.

    Dari aspek pelayanan publik, Kejari Berau memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I 2026 sebesar 97 dengan kategori sangat baik.

    Ia menilai capaian tersebut merupakan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Namun, angka tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Kejari Berau untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

    "Nilai itu merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang justru menuntut jajaran Kejari Berau untuk bekerja lebih baik,"  katanya.

    Ia menegaskan, penghargaan maupun tingginya tingkat kepuasan masyarakat tidak boleh membuat jajaran Adhyaksa berhenti melakukan pembenahan. Setiap capaian harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

    "Kepercayaan publik adalah modal terbesar bagi institusi penegak hukum," tegasnya.

    Dalam momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Reopan menyebut penegakan hukum harus terus dilakukan dengan mengedepankan integritas, keadilan, serta pendekatan humanis. Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan.

    Kejari Berau juga terus mendorong masyarakat agar menyampaikan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui mekanisme dan saluran resmi. Dengan demikian, setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

    Reopan berharap hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat Berau semakin dekat. Kritik dan masukan dari masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan institusi.

    "Peringatan HUT ke-81 ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi titik refleksi untuk memastikan setiap kewenangan yang kami jalankan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita kembalikan kepercayaan publik dengan integritas, keadilan, dan kemanusiaan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)