Cari disini...
Seputar Kaltim
Plh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaini (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) digeledah satu per satu oleh petugas, Jumat (8/5/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan hunian tetap aman dan steril dari keberadaan barang-barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam hingga benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
“Tadi kita melaksanakan ikrar pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan terhadap setiap hunian warga binaan,” ujar Plh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaini
Dari hasil penggeledahan, petugas lapas tidak menemukan barang maupun benda terlarang di kamar hunian WBP.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga mengingatkan seluruh WBP agar tetap menaati tata tertib yang berlaku, serta tidak mencoba menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lingkungan Lapas Perempuan Tenggarong selalu bersih dari barang-barang terlarang,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaini (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) digeledah satu per satu oleh petugas, Jumat (8/5/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan hunian tetap aman dan steril dari keberadaan barang-barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam hingga benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
“Tadi kita melaksanakan ikrar pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan terhadap setiap hunian warga binaan,” ujar Plh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Andi Hasnaini
Dari hasil penggeledahan, petugas lapas tidak menemukan barang maupun benda terlarang di kamar hunian WBP.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga mengingatkan seluruh WBP agar tetap menaati tata tertib yang berlaku, serta tidak mencoba menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lingkungan Lapas Perempuan Tenggarong selalu bersih dari barang-barang terlarang,” tandasnya.
(Sf/Lo)