Cari disini...
Seputar Kaltim
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Akmal Malik mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani surat keputusan (SK) yang akan memastikan pembayaran THR bagi para honorer. "Sudah kita siapkan. Untuk honorer sudah saya tandatangani tadi (SK-nya), agar cepat kita bayar," ujar Akmal Malik usai peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2024 yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (28/3/2024).
Beliau juga berharap agar pembayaran THR dapat diselesaikan seminggu sebelum hari raya. "Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer)," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sehingga honorer di seluruh daerah dapat merasakan manfaat yang sama. Menariknya, tidak ada syarat minimal waktu kerja yang diperlukan bagi honorer untuk menerima THR ini. Dana THR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan informasi tambahan mengenai jumlah THR yang akan diterima oleh para honorer. "Insya Allah sedang proses. Ya sama," ungkap Sri Wahyuni. Besaran THR yang dimaksud berkisar antara Rp 3-4 juta, yang setara dengan satu kali gaji honorer.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Akmal Malik mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani surat keputusan (SK) yang akan memastikan pembayaran THR bagi para honorer. "Sudah kita siapkan. Untuk honorer sudah saya tandatangani tadi (SK-nya), agar cepat kita bayar," ujar Akmal Malik usai peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2024 yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (28/3/2024).
Beliau juga berharap agar pembayaran THR dapat diselesaikan seminggu sebelum hari raya. "Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer)," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sehingga honorer di seluruh daerah dapat merasakan manfaat yang sama. Menariknya, tidak ada syarat minimal waktu kerja yang diperlukan bagi honorer untuk menerima THR ini. Dana THR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan informasi tambahan mengenai jumlah THR yang akan diterima oleh para honorer. "Insya Allah sedang proses. Ya sama," ungkap Sri Wahyuni. Besaran THR yang dimaksud berkisar antara Rp 3-4 juta, yang setara dengan satu kali gaji honorer.
(Sf/Rs)