Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Prasetyo. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Isu yang berkembang di media sosial (medsos) terkait dengan Sensus Ekonomi 2026 mempengaruhi proses pendataan di Kabupaten Paser.
Hal tersebut membuat sebagian masyarakat enggan untuk diwawancara karena takut hasil pendataan yang dilakukan berdampak terhadap pajak yang mereka keluarkan.
Berkaitan dengan itu, Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Paser, Bayu Prasetyo menjelaskan pihaknya tidak melakukan pendataan guna mengukur harta kekayaan yang dijadikan acuan untuk pengeluaran pajak masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memotret ekonomi Indonesia yang dilakukan selama 10 tahun sekali. Hasil data itu nantinya akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk membuat perencanaan dan kebijakan.
"Nah, kendala kami di lapangan selama ini karena beredarnya banyak isu-isu di media sosial mengenai sensus ekonomi berhubungan dengan pajak dan lain sebagainya" ungkap Bayu Prasetyo, Minggu (5/7/2026).
Untuk menyiasati hal itu, BPS Paser telah melakukan koordinasi kepada aparatur desa hingga Rukun Tetangga (RT) untuk memberi tahu warga bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan pajak.
Hal tersebut juga sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026.
Sementara petugas yang mendapatkan penolakan ataupun tidak dapat menemui warga di lapangan diarahkan untuk melanjutkan tugas ke masyarakat yang bisa dan mau untuk di data.
Menyikapi masyarakat yang telah melakukan penolakan terhadap petugas, Bayu menyampaikan akan mengarahkan petugas untuk mendatangi ulang yang bersangkutan.
"Kita akan datangi ulang. Nanti ada waktu khusus pada bulan Agustus" tegasnya.
Medsos hari ini memang menjadi salah satu wadah cepat untuk mendapatkan informasi. Namun demikian, informasi yang beredar di medsos juga harus tetap disaring dan diverifikasi kebenarannya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Prasetyo. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Isu yang berkembang di media sosial (medsos) terkait dengan Sensus Ekonomi 2026 mempengaruhi proses pendataan di Kabupaten Paser.
Hal tersebut membuat sebagian masyarakat enggan untuk diwawancara karena takut hasil pendataan yang dilakukan berdampak terhadap pajak yang mereka keluarkan.
Berkaitan dengan itu, Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Paser, Bayu Prasetyo menjelaskan pihaknya tidak melakukan pendataan guna mengukur harta kekayaan yang dijadikan acuan untuk pengeluaran pajak masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memotret ekonomi Indonesia yang dilakukan selama 10 tahun sekali. Hasil data itu nantinya akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk membuat perencanaan dan kebijakan.
"Nah, kendala kami di lapangan selama ini karena beredarnya banyak isu-isu di media sosial mengenai sensus ekonomi berhubungan dengan pajak dan lain sebagainya" ungkap Bayu Prasetyo, Minggu (5/7/2026).
Untuk menyiasati hal itu, BPS Paser telah melakukan koordinasi kepada aparatur desa hingga Rukun Tetangga (RT) untuk memberi tahu warga bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan pajak.
Hal tersebut juga sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026.
Sementara petugas yang mendapatkan penolakan ataupun tidak dapat menemui warga di lapangan diarahkan untuk melanjutkan tugas ke masyarakat yang bisa dan mau untuk di data.
Menyikapi masyarakat yang telah melakukan penolakan terhadap petugas, Bayu menyampaikan akan mengarahkan petugas untuk mendatangi ulang yang bersangkutan.
"Kita akan datangi ulang. Nanti ada waktu khusus pada bulan Agustus" tegasnya.
Medsos hari ini memang menjadi salah satu wadah cepat untuk mendapatkan informasi. Namun demikian, informasi yang beredar di medsos juga harus tetap disaring dan diverifikasi kebenarannya.
(Sf/Rs)