Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Aksi Solidaritas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Puluhan massa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta melakukan aksi solidaritas di depan Mapolres Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/7/2025).
Aksi ini dilatarbelakangi insiden yang menimpa tiga kader HMI Bulungan dalam aksi di depan Mapolda Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini. Ketiganya mengalami luka bakar akibat lemparan botol berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat menyampaikan aspirasi, sekaligus sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hukum dan etika aparat kepolisian.
Meski diguyur hujan deras, puluhan massa tetap menyampaikan lima tuntutan utama mereka yang disuarakan di hadapan jajaran Polres Kutim. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Koordinasi (Badko) HMI Kaltim-Kaltara melalui surat edaran tertanggal 20 Juli 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Arif Maldini menyampaikan HMI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Ari Sujito dari jabatan Kapolda Kaltara. Irjen Ari dinilai gagal menjaga integritas institusi serta membiarkan peredaran narkoba menjalar ke tubuh kepolisian.
"Kegagalan dalam menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian merupakan pelanggaran fatal yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Arif.
Tuntutan kedua HMI meminta kapolri menindak tegas aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi di Mapolda Kaltara, hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar.
Ketiga, HMI mendorong pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan keterlibatan struktural aparat dalam jaringan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian.
"Tim ini harus memiliki kewenangan penuh dan transparansi dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor struktural akuntabilitas penuh harus ditegakkan,"tambahnya
Tuntutan keempat HMI mendesak agar jaringan narkotika yang diduga menyusup ke institusi kepolisian segera diusut tuntas. Seluruh oknum Kepolisian yang terlibat dalam kejahatan narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar maupun beking harus diusut tuntas dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Tuntutan kelima HMI meminta kepolisian menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat saat menyampaikan pendapat di ruang publik, serta mengedepankan pendekatan humanis sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Arif Maldini juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutim untuk menemui massa dan Wakapolres yang dianggap enggan menandatangani tuntutan dan tidak berkomunikasi baik dengan peserta aksi.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutim untuk menemui massa. Kami juga sangat kecewa dengan langkah Wakapolres yang tidak menandatangani tuntutan yang kami ajukan," katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah menyampaikan Mabes Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian
"Anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika saat ini sedang diperiksa oleh Detasemen B Propam Mabes Polri," jelas Ahmad.
Ia juga menyebut audit internal sedang dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan aksi mahasiswa guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan SOP pengamanan.
"Telah diaudit dan dilakukan pemeriksaan internal oleh divisi propam, prinsipnya kami mengevaluasi dari setiap pelaksanaan tugas, kalau itu ada kesalahan internal pasti akan dilakukan upaya penegakan hukum secara internal yang terbuka dan transparan", tambahnya.
Ia menegaskan tidak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang terkait narkotika, apa pun pangkat dan jabatannya.
"Tidak ada toleransi, bahkan di level paling bawah sekali pun terhadap penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan narkotika, tanpa memandang pangkat atau jabatan" tegasnya.
Dia menambahkan evaluasi internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya institusi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. "kita tidak sempurna tetapi kesalahan-kesalahan harus dievaluasi dan harus diperbaiki,"pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Aksi Solidaritas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Puluhan massa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta melakukan aksi solidaritas di depan Mapolres Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/7/2025).
Aksi ini dilatarbelakangi insiden yang menimpa tiga kader HMI Bulungan dalam aksi di depan Mapolda Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini. Ketiganya mengalami luka bakar akibat lemparan botol berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat menyampaikan aspirasi, sekaligus sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hukum dan etika aparat kepolisian.
Meski diguyur hujan deras, puluhan massa tetap menyampaikan lima tuntutan utama mereka yang disuarakan di hadapan jajaran Polres Kutim. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Koordinasi (Badko) HMI Kaltim-Kaltara melalui surat edaran tertanggal 20 Juli 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Arif Maldini menyampaikan HMI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Ari Sujito dari jabatan Kapolda Kaltara. Irjen Ari dinilai gagal menjaga integritas institusi serta membiarkan peredaran narkoba menjalar ke tubuh kepolisian.
"Kegagalan dalam menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian merupakan pelanggaran fatal yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Arif.
Tuntutan kedua HMI meminta kapolri menindak tegas aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi di Mapolda Kaltara, hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar.
Ketiga, HMI mendorong pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan keterlibatan struktural aparat dalam jaringan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian.
"Tim ini harus memiliki kewenangan penuh dan transparansi dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor struktural akuntabilitas penuh harus ditegakkan,"tambahnya
Tuntutan keempat HMI mendesak agar jaringan narkotika yang diduga menyusup ke institusi kepolisian segera diusut tuntas. Seluruh oknum Kepolisian yang terlibat dalam kejahatan narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar maupun beking harus diusut tuntas dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Tuntutan kelima HMI meminta kepolisian menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat saat menyampaikan pendapat di ruang publik, serta mengedepankan pendekatan humanis sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Arif Maldini juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutim untuk menemui massa dan Wakapolres yang dianggap enggan menandatangani tuntutan dan tidak berkomunikasi baik dengan peserta aksi.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutim untuk menemui massa. Kami juga sangat kecewa dengan langkah Wakapolres yang tidak menandatangani tuntutan yang kami ajukan," katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah menyampaikan Mabes Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian
"Anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika saat ini sedang diperiksa oleh Detasemen B Propam Mabes Polri," jelas Ahmad.
Ia juga menyebut audit internal sedang dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan aksi mahasiswa guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan SOP pengamanan.
"Telah diaudit dan dilakukan pemeriksaan internal oleh divisi propam, prinsipnya kami mengevaluasi dari setiap pelaksanaan tugas, kalau itu ada kesalahan internal pasti akan dilakukan upaya penegakan hukum secara internal yang terbuka dan transparan", tambahnya.
Ia menegaskan tidak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang terkait narkotika, apa pun pangkat dan jabatannya.
"Tidak ada toleransi, bahkan di level paling bawah sekali pun terhadap penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan narkotika, tanpa memandang pangkat atau jabatan" tegasnya.
Dia menambahkan evaluasi internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya institusi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. "kita tidak sempurna tetapi kesalahan-kesalahan harus dievaluasi dan harus diperbaiki,"pungkasnya.
(Sf/Lo)