Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Heru Ressandy Kusuma saaf ditemui di Balai Kota, Senin (13/5/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan juga memengaruhi jumlah pelaku usaha yang ada. Seperti diketahui, saat ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan ada sekitar 12.323 usaha di tahun 2024.
Data tersebut disampaikan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Heru Ressandy Kusuma kepada awak media, Senin (13/5/2024).
"Secara keseluruhan, artinya DKUMKMP Balikpapan sudah menerbitkan izin sebanyak 73 ribu," ucap Heru.
Dikatakan, dari puluhan ribu UMKM yang ada di Balikpapan rata-rata masih didominasi bidang usaha makanan dan minuman (kuliner). Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai dan Melawai, Balikpapan Kota.
"Kemudian dari sejumlah sektor swasta juga memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan, salah satunya Food Center di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera," imbuhnya.
Heru mengatakan, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tim kurasi pendamping internal - eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kaltim, termasuk petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
"Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifannya, serta melakukan pendamping dalam proses izinnya," jelasnya.
Selain itu, para pelaku usaha UMKM ini juga akan dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
"Para pelaku usaha UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tetapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” paparnya.
Ia menambahkan, tim kurasi ini dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester pertama dan semester kedua.
Dia menyebutkan, pada tahun 2023 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di teras Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara untuk kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru, sebelum produk dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
"Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan," ungkapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Heru Ressandy Kusuma saaf ditemui di Balai Kota, Senin (13/5/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan juga memengaruhi jumlah pelaku usaha yang ada. Seperti diketahui, saat ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan ada sekitar 12.323 usaha di tahun 2024.
Data tersebut disampaikan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Heru Ressandy Kusuma kepada awak media, Senin (13/5/2024).
"Secara keseluruhan, artinya DKUMKMP Balikpapan sudah menerbitkan izin sebanyak 73 ribu," ucap Heru.
Dikatakan, dari puluhan ribu UMKM yang ada di Balikpapan rata-rata masih didominasi bidang usaha makanan dan minuman (kuliner). Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai dan Melawai, Balikpapan Kota.
"Kemudian dari sejumlah sektor swasta juga memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan, salah satunya Food Center di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera," imbuhnya.
Heru mengatakan, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tim kurasi pendamping internal - eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kaltim, termasuk petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
"Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifannya, serta melakukan pendamping dalam proses izinnya," jelasnya.
Selain itu, para pelaku usaha UMKM ini juga akan dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
"Para pelaku usaha UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tetapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” paparnya.
Ia menambahkan, tim kurasi ini dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester pertama dan semester kedua.
Dia menyebutkan, pada tahun 2023 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di teras Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara untuk kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru, sebelum produk dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
"Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan," ungkapnya.
(Sf/Rs)