Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi. (Foto: Istimewa)
Tana Paser - Tercatat ada 33 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Paser hingga awal Mei 2025.
Diketahui tindak pidana narkotika Paser sepanjang 2024 mencapai angka 130 kasus. Menyiasati kasus ini, Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi menyebut akan terus menyosialisasikan bahayanya narkotika dan kerugiannya di masyarakat.
Ia juga menegaskan akan mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah Paser.
"Selain sosialisasi kita juga memiliki kampung bebas narkoba di Desa Tepian Batang," ucap Suradi, Selasa (6/5/2025).
Pihaknya berkomitmen untuk berkomunikasi secara kontinyu dengan pemerintah kecamatan dan desa agar mendirikan kampung bebas narkoba di wilayahnya sebagai upaya pencegahan.
"Kemarin sudah ada masukan dari Kades Suliliran Baru yang berinisiatif untuk mendirikan Kampung Bebas Narkoba," sebutnya.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bisa dibentuk oleh pihak desa karena ada anggaran pembentukannya.
"Harapannya desa-desa lain bisa membentuk Kampung Bebas Narkoba agar mencegah penyebaran narkoba di wilayah Paser," tegasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi. (Foto: Istimewa)
Tana Paser - Tercatat ada 33 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Paser hingga awal Mei 2025.
Diketahui tindak pidana narkotika Paser sepanjang 2024 mencapai angka 130 kasus. Menyiasati kasus ini, Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi menyebut akan terus menyosialisasikan bahayanya narkotika dan kerugiannya di masyarakat.
Ia juga menegaskan akan mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah Paser.
"Selain sosialisasi kita juga memiliki kampung bebas narkoba di Desa Tepian Batang," ucap Suradi, Selasa (6/5/2025).
Pihaknya berkomitmen untuk berkomunikasi secara kontinyu dengan pemerintah kecamatan dan desa agar mendirikan kampung bebas narkoba di wilayahnya sebagai upaya pencegahan.
"Kemarin sudah ada masukan dari Kades Suliliran Baru yang berinisiatif untuk mendirikan Kampung Bebas Narkoba," sebutnya.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bisa dibentuk oleh pihak desa karena ada anggaran pembentukannya.
"Harapannya desa-desa lain bisa membentuk Kampung Bebas Narkoba agar mencegah penyebaran narkoba di wilayah Paser," tegasnya.
(Sf/Lo)