Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal meluncurkan inovasi baru guna membantu masyarakat melakukan pinjaman dengan bunga nol persen.
Inovasi itu merupakan tindak lanjut setelah terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Paser.
Pemkab Paser bakal melibatkan Bankaltimtara untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat, tapi ini hanya berlaku bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengatakan program tersebut sebagai langkah menghindari kebiasaan masyarakat yang seringkali terjebak pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Dampaknya, kata dia, dapat mempersulit masyarakat saat melakukan pelunasan karena bunga yang diajukan dari pinjaman begitu tinggi.
"Kami berupaya membantu masyarakat untuk melawan pinjaman rentenir dan juga pinjol. Makanya Pemkab Paser berinisiatif untuk mengajukan bantuan kredit melalui PT Bankaltimtara," kata dr Fahmi, Kamis (8/8/2024).
Program itu masih dibahas oleh Pemkab Paser untuk mempersiapan bagaimana nantinya ketentuan maupun persyaratannya.
"Saat ini kami masih lakukan persiapan, termasuk dengan aturan dan berbagai persyaratan yang harus terpenuhi," tuturnya.
Sementara langkah yang dilakukan, Pemkab Paser tengah melakukan koordinasi dengan Bankaltimtara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk kesiapannya, kami masih lakukan koordinasi dengan BPD Kaltimtara dan OJK," terangnya.
Ketua TPAKD Paser, Katsul Wijaya mengatakan perlu ada regulasi sebelum program itu diterapkan sebagai landasan hukum, yakni Peraturan Bupati (Perbup).
"Bantuan kredit dengan bunga nol persen ini akan diperuntukkan bagi pelaku UMKM program ini bekerjasama dengan berbagai sektor. Makanya kami juga masih lakukan Koordinasi dan mempersiapkan perbup," kata pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Paser ini.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Adi Maulana memastikan program itu bakal terlaksana dengan melibatkan pihak yang tergabung dalam TPAKD, seperti bank dan OJK.
"Apakah bisa memberikan kredit dengan bunga Nol persen, tentu saja ini bisa, makanya nanti akan dibahas melalui TPAKD," kata Adi Maulana.
Untuk persyaratannya, ia menyebutkan beberapa syarat penting yang perlu dilengkapi nantinya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Bantuan kredit ini diberikan pada warga yang telah memiliki usaha dan memiliki Nomor Induk Berusaha," jelasnya.
Dalam pengajuan pinjaman, kata dia, nantinya pihak dinas terkait akan melakukan pemindaian terhadap UMKM atau kelompok usaha masyarakat untuk merekomendasi kepada Bankaltimtara.
"Jika rekomendasi dari dinas terkait terhadap warga yang mengajukan kredit, diserahkan pada Bankaltimtara. Peran OJK melakukan penelitian terhadap calon peminjam, jika calon kredit tidak memiliki sangkutan dengan bank lainnya, pengajuannya bisa dilanjutkan proses pengajuan kreditnya," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal meluncurkan inovasi baru guna membantu masyarakat melakukan pinjaman dengan bunga nol persen.
Inovasi itu merupakan tindak lanjut setelah terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Paser.
Pemkab Paser bakal melibatkan Bankaltimtara untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat, tapi ini hanya berlaku bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengatakan program tersebut sebagai langkah menghindari kebiasaan masyarakat yang seringkali terjebak pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Dampaknya, kata dia, dapat mempersulit masyarakat saat melakukan pelunasan karena bunga yang diajukan dari pinjaman begitu tinggi.
"Kami berupaya membantu masyarakat untuk melawan pinjaman rentenir dan juga pinjol. Makanya Pemkab Paser berinisiatif untuk mengajukan bantuan kredit melalui PT Bankaltimtara," kata dr Fahmi, Kamis (8/8/2024).
Program itu masih dibahas oleh Pemkab Paser untuk mempersiapan bagaimana nantinya ketentuan maupun persyaratannya.
"Saat ini kami masih lakukan persiapan, termasuk dengan aturan dan berbagai persyaratan yang harus terpenuhi," tuturnya.
Sementara langkah yang dilakukan, Pemkab Paser tengah melakukan koordinasi dengan Bankaltimtara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk kesiapannya, kami masih lakukan koordinasi dengan BPD Kaltimtara dan OJK," terangnya.
Ketua TPAKD Paser, Katsul Wijaya mengatakan perlu ada regulasi sebelum program itu diterapkan sebagai landasan hukum, yakni Peraturan Bupati (Perbup).
"Bantuan kredit dengan bunga nol persen ini akan diperuntukkan bagi pelaku UMKM program ini bekerjasama dengan berbagai sektor. Makanya kami juga masih lakukan Koordinasi dan mempersiapkan perbup," kata pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Paser ini.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Adi Maulana memastikan program itu bakal terlaksana dengan melibatkan pihak yang tergabung dalam TPAKD, seperti bank dan OJK.
"Apakah bisa memberikan kredit dengan bunga Nol persen, tentu saja ini bisa, makanya nanti akan dibahas melalui TPAKD," kata Adi Maulana.
Untuk persyaratannya, ia menyebutkan beberapa syarat penting yang perlu dilengkapi nantinya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Bantuan kredit ini diberikan pada warga yang telah memiliki usaha dan memiliki Nomor Induk Berusaha," jelasnya.
Dalam pengajuan pinjaman, kata dia, nantinya pihak dinas terkait akan melakukan pemindaian terhadap UMKM atau kelompok usaha masyarakat untuk merekomendasi kepada Bankaltimtara.
"Jika rekomendasi dari dinas terkait terhadap warga yang mengajukan kredit, diserahkan pada Bankaltimtara. Peran OJK melakukan penelitian terhadap calon peminjam, jika calon kredit tidak memiliki sangkutan dengan bank lainnya, pengajuannya bisa dilanjutkan proses pengajuan kreditnya," tandasnya.
(Sf/By)