Seputar Kaltim

    Hindari Benturan dengan Pusat, PPU Batal Gelar MBG Mandiri

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    20 November 2025 pukul 18:32 WITA

    Pelaksanaan MBG di salah satu sekolah di PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pelaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada November dan Desember 2025 dibatalkan.

    Inisiatif pelaksanaan MBG dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibatalkan karena berpotensi bertabrakan dengan program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Selain itu, batalnya realisasi MBG mandiri ini juga dipengaruhi saran yang diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kalau terjadi kesalahan, maka kita akan menanggung risiko yang besar karena dana yang kita siapkan untuk pelaksanaan MBG mandiri berpotensi akan dikembalikan ke kas daerah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Kamis (20/11/2025).

    Kini anggaran sekitar Rp11 miliar yang disiapkan pemerintah daerah untuk menjalankan MBG mandiri akan dialihkan ke program prioritas pada 2026 mendatang.

    “Anggaran itu rencananya akan dialihkan ke program lain, salah satunya adalah Kartu Penajam Cerdas yang insyaallah akan dilaksanakan pada November 2025 ini,” terang Andi.

    Ia berharap pengalihan anggaran tersebut tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat PPU, terutama di sektor pendidikan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Hindari Benturan dengan Pusat, PPU Batal Gelar MBG Mandiri

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    20 November 2025 pukul 18:32 WITA

    Pelaksanaan MBG di salah satu sekolah di PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pelaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada November dan Desember 2025 dibatalkan.

    Inisiatif pelaksanaan MBG dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibatalkan karena berpotensi bertabrakan dengan program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Selain itu, batalnya realisasi MBG mandiri ini juga dipengaruhi saran yang diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kalau terjadi kesalahan, maka kita akan menanggung risiko yang besar karena dana yang kita siapkan untuk pelaksanaan MBG mandiri berpotensi akan dikembalikan ke kas daerah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Kamis (20/11/2025).

    Kini anggaran sekitar Rp11 miliar yang disiapkan pemerintah daerah untuk menjalankan MBG mandiri akan dialihkan ke program prioritas pada 2026 mendatang.

    “Anggaran itu rencananya akan dialihkan ke program lain, salah satunya adalah Kartu Penajam Cerdas yang insyaallah akan dilaksanakan pada November 2025 ini,” terang Andi.

    Ia berharap pengalihan anggaran tersebut tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat PPU, terutama di sektor pendidikan.

    (Sf/Lo)