Seputar Kaltim
Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali tersandung persoalan hibah lahan. Hingga kini, lahan belum dihibahkan ke pusat, sehingga pembangunan belum bisa dimulai.
Padahal kebutuhan BLK di PPU sangat mendesak sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengungkapkan proses hibah masih mentok.
"BLK lahannya belum dihibahkan jadi belum dibangun. Walaupun misal kita hibahkan tahun ini, belum tentu juga akan langsung dibangun pusat. Pemerintah pusat tidak menjamin," ucap Eko, belum lama ini.
Lokasi yang disiapkan Pemkab PPU berada dekat dengan rumah adat Kuta Rekan Tatau, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lahan seluas 5 hektare itu dinilai memenuhi syarat.
Pemkab PPU sendiri telah menerbitkan SK Penetapan Lokasi untuk lahan tersebut sejak 2024 lalu. Sebelumnya, rencana pembangunan sempat diarahkan ke Babulu dengan luasan 10 hektare, namun gagal karena sengketa lahan.
Menurut Eko, lokasi di Nipah-Nipah sudah dua kali divisitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat mutlak pembangunannya ialah lahan harus dihibahkan terlebih dahulu ke Kemnaker, seperti mekanisme pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
"Sejauh ini sertifikasi lahan masih diproses di Dinas Perkimtan, nanti dari aset yang menghibahkan. Tapi proses itu belum," ujarnya.
Eko menyebut, alasan pemkab belum juga memroses hibah lahan, sebab tidak ada jaminan dari Kemnaker bahwa setelah hibah, pembangunan akan langsung direalisasikan.
"Karena dari Kemnaker nggak bisa janjikan tahun ini hibah langsung bangun, tetap tunggu kondisi keuangan. Misal ada jaminan hibah sekarang dibangun kan sekarang, pasti pemda proses. Tapi karena tidak ada jaminan setelah hibah takutnya proyek mangkrak," beber Eko.
Padahal, keberadaan BLK negeri sangat krusial. Saat ini PPU belum memiliki BLK negeri sama sekali. Yang ada hanya 11 BLK komunitas yang tersebar dan hanya melaporkan kegiatan pelatihan secara mandiri.
"Keberadaan BLK ini mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap lembaga pelatihan di luar daerah. Kalau ada fasilitas itu, kita tidak perlu kirim peserta lagi keluar. Nanti ada instruktur, cukup kita latih di BLK sendiri," katanya.
Ini menjadikan masyarakat setempat memiliki akses lebih dekat untuk meningkatkan kompetensi kerja.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali tersandung persoalan hibah lahan. Hingga kini, lahan belum dihibahkan ke pusat, sehingga pembangunan belum bisa dimulai.
Padahal kebutuhan BLK di PPU sangat mendesak sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengungkapkan proses hibah masih mentok.
"BLK lahannya belum dihibahkan jadi belum dibangun. Walaupun misal kita hibahkan tahun ini, belum tentu juga akan langsung dibangun pusat. Pemerintah pusat tidak menjamin," ucap Eko, belum lama ini.
Lokasi yang disiapkan Pemkab PPU berada dekat dengan rumah adat Kuta Rekan Tatau, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lahan seluas 5 hektare itu dinilai memenuhi syarat.
Pemkab PPU sendiri telah menerbitkan SK Penetapan Lokasi untuk lahan tersebut sejak 2024 lalu. Sebelumnya, rencana pembangunan sempat diarahkan ke Babulu dengan luasan 10 hektare, namun gagal karena sengketa lahan.
Menurut Eko, lokasi di Nipah-Nipah sudah dua kali divisitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat mutlak pembangunannya ialah lahan harus dihibahkan terlebih dahulu ke Kemnaker, seperti mekanisme pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
"Sejauh ini sertifikasi lahan masih diproses di Dinas Perkimtan, nanti dari aset yang menghibahkan. Tapi proses itu belum," ujarnya.
Eko menyebut, alasan pemkab belum juga memroses hibah lahan, sebab tidak ada jaminan dari Kemnaker bahwa setelah hibah, pembangunan akan langsung direalisasikan.
"Karena dari Kemnaker nggak bisa janjikan tahun ini hibah langsung bangun, tetap tunggu kondisi keuangan. Misal ada jaminan hibah sekarang dibangun kan sekarang, pasti pemda proses. Tapi karena tidak ada jaminan setelah hibah takutnya proyek mangkrak," beber Eko.
Padahal, keberadaan BLK negeri sangat krusial. Saat ini PPU belum memiliki BLK negeri sama sekali. Yang ada hanya 11 BLK komunitas yang tersebar dan hanya melaporkan kegiatan pelatihan secara mandiri.
"Keberadaan BLK ini mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap lembaga pelatihan di luar daerah. Kalau ada fasilitas itu, kita tidak perlu kirim peserta lagi keluar. Nanti ada instruktur, cukup kita latih di BLK sendiri," katanya.
Ini menjadikan masyarakat setempat memiliki akses lebih dekat untuk meningkatkan kompetensi kerja.
(Sf/Lo)