Seputar Kaltim

    Hetifah Sjaifudian Gelar Sosialisasi PPKPT di UMKT Tanah Grogot

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 19:26 WITA

    Kegiatan Sosialisasi PPKPT di UMKT Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Hetifah Sjaifudian melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, Paser, Senin (22/9/2025). 

    Hadirnya ia di kampus tersebut guna memberikan edukasi terkait PPKPT. Dalam pelaksanaannya ratusan mahasiswa UMKT ikut mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek RI, Dr Beny Bandanadjaja. 

    Hetifah Sjaifudian menyebut dalam dunia pendidikan banyak jenis-jenis kekerasan yang harus dicegah. Maka itu sosialisasi aturan di perguruan tinggi perlu ditekankan agar semua kampus dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan. 

    "Kegiatan seperti ini penting untuk dilaksanakan sebagai media sosialisasi peraturan yang akan dijalankan. Ditambah lagi dalam aturan yang disosialisasikan kali ini lebih komprehensif dan detail termasuk aspek sanksi dan penegakan hukumnya," ucapnya. 

    Sementara Dr Beny Bandanadjaja menjelaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada kampus untuk melaksanakan sosialisasi secara mandiri. 

    "Materi tentang PPKPT ini masuk dalam materi wajib yang disampaikan kepada mahasiswa agar mahasiswa tahu pencegahannya dan mekanisme apabila ada terjadi dilingkungan mereka," katanya. 

    Ia menjelaskan dalam implementasi aturan yang ada perlu dukungan dari piihak pimpinan perguruan tinggi dan sosialisasi yang dilakukan secara kontinu. 

    "Perlu dukungan dari pimpinan perguruan tinggi dan sosialisasi setiap tahun. Karena di kampus akan selalu ada yang baru masuk dan akan keluar," tegasnya.

    Selan itu jaminan perlindungan bagi korban merupakan bagian tugas dari satgas yang sudah dibentuk. Satgas yang telah dibentuk telah melalui pelatihan terkait penanganan dan perlindungan korban. 

    "Sudah ada pelatihan yang diberikan kepada satgas agar tidak salah dalam proses penanganannya," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Hetifah Sjaifudian Gelar Sosialisasi PPKPT di UMKT Tanah Grogot

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 19:26 WITA

    Kegiatan Sosialisasi PPKPT di UMKT Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Hetifah Sjaifudian melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, Paser, Senin (22/9/2025). 

    Hadirnya ia di kampus tersebut guna memberikan edukasi terkait PPKPT. Dalam pelaksanaannya ratusan mahasiswa UMKT ikut mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek RI, Dr Beny Bandanadjaja. 

    Hetifah Sjaifudian menyebut dalam dunia pendidikan banyak jenis-jenis kekerasan yang harus dicegah. Maka itu sosialisasi aturan di perguruan tinggi perlu ditekankan agar semua kampus dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan. 

    "Kegiatan seperti ini penting untuk dilaksanakan sebagai media sosialisasi peraturan yang akan dijalankan. Ditambah lagi dalam aturan yang disosialisasikan kali ini lebih komprehensif dan detail termasuk aspek sanksi dan penegakan hukumnya," ucapnya. 

    Sementara Dr Beny Bandanadjaja menjelaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada kampus untuk melaksanakan sosialisasi secara mandiri. 

    "Materi tentang PPKPT ini masuk dalam materi wajib yang disampaikan kepada mahasiswa agar mahasiswa tahu pencegahannya dan mekanisme apabila ada terjadi dilingkungan mereka," katanya. 

    Ia menjelaskan dalam implementasi aturan yang ada perlu dukungan dari piihak pimpinan perguruan tinggi dan sosialisasi yang dilakukan secara kontinu. 

    "Perlu dukungan dari pimpinan perguruan tinggi dan sosialisasi setiap tahun. Karena di kampus akan selalu ada yang baru masuk dan akan keluar," tegasnya.

    Selan itu jaminan perlindungan bagi korban merupakan bagian tugas dari satgas yang sudah dibentuk. Satgas yang telah dibentuk telah melalui pelatihan terkait penanganan dan perlindungan korban. 

    "Sudah ada pelatihan yang diberikan kepada satgas agar tidak salah dalam proses penanganannya," tutupnya. 

    (Sf/Lo)