Seputar Kaltim

    Hendak Diselundupkan Lewat Pelabuhan  Nunukan, 7 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2024 pukul 11:29 WITA

    Dua tersangka pengedar narkotika MY dan MD diamankan aparat setempat, setelah kedapatan menyeludupkan sabu-sabu ke kemasan deterjen. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC di kawasan Pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (29/5/2024) kemarin.

    Pengungkapan itu dikonfirmasi, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto. Ia mengatakan, bahwa Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MY (48) dan MD (43).
     
    "Pelaku diamankan setelah ketahuan melakukan penyeludupan barang harap itu ke dalam detergen untuk mengelabui petugas," ucap Kapendam VI/Mulawarman melalui siaran persnya, Kamis (30/5/2024).

    Dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram beserta bungkus deterjen.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," jelas Kristiyanto.

    Diterangkan, penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia. Sehingga aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Hendak Diselundupkan Lewat Pelabuhan  Nunukan, 7 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2024 pukul 11:29 WITA

    Dua tersangka pengedar narkotika MY dan MD diamankan aparat setempat, setelah kedapatan menyeludupkan sabu-sabu ke kemasan deterjen. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC di kawasan Pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (29/5/2024) kemarin.

    Pengungkapan itu dikonfirmasi, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto. Ia mengatakan, bahwa Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MY (48) dan MD (43).
     
    "Pelaku diamankan setelah ketahuan melakukan penyeludupan barang harap itu ke dalam detergen untuk mengelabui petugas," ucap Kapendam VI/Mulawarman melalui siaran persnya, Kamis (30/5/2024).

    Dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram beserta bungkus deterjen.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," jelas Kristiyanto.

    Diterangkan, penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia. Sehingga aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.

    (Sf/Rs)