Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan hasil visum terbaru oleh korban yang mengalami kekerasan di salah satu panti asuhan di samarinda. (Foto: Maulana/Sepurarfakta.com)
Samarinda - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran NJ (4) di salah satu panti asuhan Samarinda memasuki babak baru.
Hasil visum ulang yang dilakukan di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda menunjukkan temuan luka yang serius, termasuk robekan di area sensitif korban.
Temuan ini mendorong kuasa hukum korban mendesak polisi segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
Sebelumnya kondisi NJ terungkap sangat memprihatinkan ketika wali korban, Reni Lestari menjenguknya pada 21 Maret 2025. Reni menemukan NJ dalam keadaan tak terurus dengan rambut berkutu, benjolan besar di kepala, luka terbuka di tubuh, koreng dan perut bengkak.
Reni kemudian mengambil alih pengasuhan sementara NJ setelah bernegosiasi dengan ibu kandung anak tersebut.
Kuasa hukum korban, Titus Tibayan Pakalla menjelaskan pihaknya mengajukan permohonan visum ulang setelah merasa janggal dengan hasil visum pertama dari Rumah Sakit AWS pada 13 Mei 2025. Visum pertama menyatakan luka yang dialami NJ dalam penyembuhan, sebuah kesimpulan yang menimbulkan tanda tanya besar.
"Visum pertama itu hasilnya menyatakan luka dalam penyembuhan. Apa maksudnya kami tidak mengerti, sehingga saya mengambil langkah untuk dilaksanakan visum ulang," jelas Titus, Sabtu (26/7/2025).
Permohonan visum ulang kemudian dilaksanakan pada 17 Juli 2025 di Rumah Sakit Dirgahayu. Satu minggu berselang, hasil visum tersebut akhirnya keluar dan dikirimkan oleh Polsek Sungai Pinang kepada pihak kuasa hukum. Hasil visum ulang dari Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda menunjukkan kesimpulan yang mengerikan.
"Ditemukan satu luka di kepala dan satu benjolan, satu buah luka robek di selaput dara. Akibat dari luka tersebut diakibatkan karena ada persentuhan tumpul," ungkap Titus.
Istilah persentuhan tumpul ini masih menjadi pertanyaan bagi pihak kuasa hukum karena berbeda dengan persentuhan benda tumpul yang lebih umum. Titus berharap dokter forensik dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.
Wali korban, Reni Lestari menyaksikan langsung proses visum ulang yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Dirgahayu. Ia mengungkapkan kesedihannya atas kondisi yang harus dialami putrinya.
"Saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki, lengkap sampai ke area sensitif. Ada hal yang saya tidak tega untuk menyebutnya, tapi saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu," tutur Reni.
Dengan adanya hasil visum ulang yang menguatkan dugaan kekerasan, Titus mendesak Polsek Sungai Pinang untuk segera bergerak cepat.
"Kami minta ke Polsek Sungai Pinang untuk cepat menekan proses penyelidikan ke penyidikan karena sudah ada hasil visum," tegasnya.
Titus juga meminta agar semua personel panti asuhan terkait dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Senada, Reni Lestari m berharap polisi dapat segera menemukan pelaku di balik kekerasan yang menimpa NJ.
Sebelumnya, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan anak yang diterima pada 20 Mei 2025.
Ia mengakui hasil visum memang sempat tertunda. Dengan adanya hasil visum ulang, publik menanti langkah tegas dari kepolisian untuk memberikan keadilan bagi NJ. Kini fokus utama bagi Reni Lestari adalah kondisi kesehatan NJ, terutama trauma psikologis yang dialaminya.
"Kalau sekarang yang jadi PR buat saya itu pertama memang dulu saya punya penyakit epilepsi memang sudah bawaan dia dari kecil, cuma yang paling berat adalah traumanya yang masih PR terbesar saya sama keluarga," pungkas Reni.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan hasil visum terbaru oleh korban yang mengalami kekerasan di salah satu panti asuhan di samarinda. (Foto: Maulana/Sepurarfakta.com)
Samarinda - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran NJ (4) di salah satu panti asuhan Samarinda memasuki babak baru.
Hasil visum ulang yang dilakukan di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda menunjukkan temuan luka yang serius, termasuk robekan di area sensitif korban.
Temuan ini mendorong kuasa hukum korban mendesak polisi segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
Sebelumnya kondisi NJ terungkap sangat memprihatinkan ketika wali korban, Reni Lestari menjenguknya pada 21 Maret 2025. Reni menemukan NJ dalam keadaan tak terurus dengan rambut berkutu, benjolan besar di kepala, luka terbuka di tubuh, koreng dan perut bengkak.
Reni kemudian mengambil alih pengasuhan sementara NJ setelah bernegosiasi dengan ibu kandung anak tersebut.
Kuasa hukum korban, Titus Tibayan Pakalla menjelaskan pihaknya mengajukan permohonan visum ulang setelah merasa janggal dengan hasil visum pertama dari Rumah Sakit AWS pada 13 Mei 2025. Visum pertama menyatakan luka yang dialami NJ dalam penyembuhan, sebuah kesimpulan yang menimbulkan tanda tanya besar.
"Visum pertama itu hasilnya menyatakan luka dalam penyembuhan. Apa maksudnya kami tidak mengerti, sehingga saya mengambil langkah untuk dilaksanakan visum ulang," jelas Titus, Sabtu (26/7/2025).
Permohonan visum ulang kemudian dilaksanakan pada 17 Juli 2025 di Rumah Sakit Dirgahayu. Satu minggu berselang, hasil visum tersebut akhirnya keluar dan dikirimkan oleh Polsek Sungai Pinang kepada pihak kuasa hukum. Hasil visum ulang dari Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda menunjukkan kesimpulan yang mengerikan.
"Ditemukan satu luka di kepala dan satu benjolan, satu buah luka robek di selaput dara. Akibat dari luka tersebut diakibatkan karena ada persentuhan tumpul," ungkap Titus.
Istilah persentuhan tumpul ini masih menjadi pertanyaan bagi pihak kuasa hukum karena berbeda dengan persentuhan benda tumpul yang lebih umum. Titus berharap dokter forensik dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.
Wali korban, Reni Lestari menyaksikan langsung proses visum ulang yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Dirgahayu. Ia mengungkapkan kesedihannya atas kondisi yang harus dialami putrinya.
"Saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki, lengkap sampai ke area sensitif. Ada hal yang saya tidak tega untuk menyebutnya, tapi saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu," tutur Reni.
Dengan adanya hasil visum ulang yang menguatkan dugaan kekerasan, Titus mendesak Polsek Sungai Pinang untuk segera bergerak cepat.
"Kami minta ke Polsek Sungai Pinang untuk cepat menekan proses penyelidikan ke penyidikan karena sudah ada hasil visum," tegasnya.
Titus juga meminta agar semua personel panti asuhan terkait dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Senada, Reni Lestari m berharap polisi dapat segera menemukan pelaku di balik kekerasan yang menimpa NJ.
Sebelumnya, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan anak yang diterima pada 20 Mei 2025.
Ia mengakui hasil visum memang sempat tertunda. Dengan adanya hasil visum ulang, publik menanti langkah tegas dari kepolisian untuk memberikan keadilan bagi NJ. Kini fokus utama bagi Reni Lestari adalah kondisi kesehatan NJ, terutama trauma psikologis yang dialaminya.
"Kalau sekarang yang jadi PR buat saya itu pertama memang dulu saya punya penyakit epilepsi memang sudah bawaan dia dari kecil, cuma yang paling berat adalah traumanya yang masih PR terbesar saya sama keluarga," pungkas Reni.
(Sf/Lo)